Radarkoran.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan melanjutkan pendidikan para guru yang saat ini belum berstatus sarjana. Hal tersebut diungkapkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti beberapa hari lalu ketika konferensi pers Hari Guru Nasional atau HGN 2024.
Menteri Abdul Mu'ti menyampaikan, hingga sekarang ini masih ada 295 ribu guru di Indonesia yang belum sarjana. Fakta ini cukup mengagetkan, lantaran sesuai amanat Undang-undang Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005, pendidikan seorang pendidik minimal sarjana. Sebab itulah, Kemendikdasmen akan
sekolahkan guru-guru yang belum sarjana.
"Iya, ini memang memprihatinkan lantaran sudah 23 tahun Undang-undang Guru dan Dosen ini berlaku, namun masih ratusan ribu guru kita belum S1 atau D-IV," kata Menteri Abdul Mu'ti.
Lebih lanjut dia menyampaikan, masih banyaknya guru yang belum berpendidikan D4 ataupun S1 bisa dilihat sebagai realitas, di mana memang banyak guru yang direkrut dengan tidak ada perencanaan. Banyak guru yang awalnya mengajar karena ingin mengisi waktu atau dengan alasan lain, sehingga kualifikasi D4 atau S1 belum terpenuhi.
Penyebab lain sambung dia, mungkin ada kendala tertentu mengapa sebagian guru belum D4 atau S1. Contohnya, karena letak geografis di mana para guru tidak mendapatkan kesempatan belajar melanjutkan D4 atau S1. Dan bisa juga karena alasan ekonomi sehingga mereka belum melanjutkan ke jenjang D4 atau S1.
BACA JUGA:FSGI Dorong Mendikdasmen Tingkatkan Kualitas Guru Ketimbang Ganti Kurikulum
Atas kondisi ini, Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengungkapkan, Kemendikdasmen berusaha agar pemenuhan kualifikasi D4 atau S1 sebagai amanat Undang-undang Guru dan Dosen yang mana Undang-undangnya sudah 19 tahun lalu terbit, tetapi pemenuhannya belum terjadi.
"Ya mudah-mudahan saja mulai tahun ini secara bertahap kami akan memberikan kesempatan kepada para guru untuk melanjutan D4 atau S1," paparnya.
Soal berapa jumlah guru yang akan dilanjutkan sekolahnya, ucap Menteri Abdul Mu'ti, akan disampaikan ke depannya. Tentunya akan disesuaikan dengan kemampuan angggaran yang dimiliki. Kemendikdasmen juga akan bekerja sama dengan instansi terkait
"Akan dilaksanakan secara bertahap, kementerian berusaha memberikan kesempatan bagi para guru untuk bisa melanjutkan studi ke jenjang pendidikan ke jenjang pendidikan D-IV/S-1," demikian Menteri Abdul Mu'ti yang diaminkan Dirjen GTK Kemendikdasmen Nunuk Suryani.