Radarkoran.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memastikan, pemerintah sudah memutuskan kalau guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat mengajar di sekolah swasta mulai tahun 2025 mendatang.
Hal itu merupakan upaya mengatasi persoalan ketidakmerataan distribusi guru yang terjadi hingga saat ini. Menteri Abdul Mu'ti juga menerangkan, bahwa keputusan ini sudah disetujui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), tinggal menunggu penerbitan surat resmi.
"Telah disetujui oleh MenPAN-RB. Jadi guru swasta yang lulus PPPK itu dapat mengajar di swasta," kata Menteri Abdul Mu'ti, Selasa 26 November 2024.
Lebih lanjut disampaikan Menteri Abdul Mu'ti, hal itu menjadi kabar baik untuk para guru, terutama sekarang lebih dari 100 ribu guru swasta yang sudah berstatus PPPK, tetapi belum ditempatkan di sekolah negeri.
"Memang belum seluruhnya dapat didistribusikan. Karena itu sesuai pembicaraan kami dengan MenPAN-RB, guru PPPK itu dapat mengajar di swasta," kata Menteri Abdul Mu'ti.
BACA JUGA:Lagi, Guru PPPK dan Honorer Tendik Suarakan Kenaikan Gaji Merata
Dia menilai rasio antara jumlah guru serta murid di Indonesia pada dasarnya sudah ideal, sehingga tantangan utama dalam pendidikan dasar dan menengah adalah distribusi guru yang belum merata, khususnya pada daerah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T.
Penempatan guru PPPK ini sebelumnya juga mendapatkan perhatian dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dalam arahannya pada acara Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta, juga menggarisbawahi permasalahan tersebut.
Wapres Gibran menyebutkan bahwa ada provinsi dengan kondisi sekolah yang kelebihan guru. Sementara di sisi lain masih ada provinsi lainnya yang kondisi sekolahnya mengalami kekurangan guru, sehingga distribusi guru khususnya yang berstatus PPPK menjadi pekerjaan rumah Kemendikdasmen.
"Silakan nanti bapak ibu selama Rakor bisa memberikan masukan, lantaran jumlah guru kita itu belum merata. Ada provinsi tempat-tempat yang kelebihan guru, ada provinsi tempat-tempat yang kekurangan guru. Ini nanti tentunya menjadi PR (Pekerjaan Rumah) untuk Pak Menteri," ujar Wapres Gibran.