Presiden Prabowo Resmi Naikkan Gaji Guru ASN dan Honorer, Berikut Penyataannya

Jumat 29 Nov 2024 - 16:49 WIB
Reporter : Candra Hadinata
Editor : Candra Hadinata

Radarkoran.com - Presiden Prabowo Subianto sudah resmi mengumumkan kenaikan gaji guru Aparatur Sipil Negara (ASN) serta honorer. Pengumuman itu disampaikan Presiden Prabowo saat puncak peringatan hari guru nasional atau HGN, Kamis 28 November 2024.

Dipaparkan Presiden Prabowo, pemerintah sudah meningkatkan anggaran untuk kesejahteraan guru yang berstatus ASN, baik itu PNS maupun PPPK, serta honorer alias non-ASN. 

"Guru ASN mendapatkan tambahan sebesar satu kali gaji pokok. Sementara guru Non-ASN mendapatkan nilai tunjangan profesi yang ditingkatkan jadi Rp 2 juta rupiah per bulannya," kata Presiden Prabowo yang disambut gegap gempita.

Presiden Prabowo juga menyebutkan bahwa pada tahun 2025 terdapat 1.932.666 guru yang besetifikat pendidik, lebih banyak 650 orang dibanding tahun 2024. Anggaran untuk kesejahterahan guru ASN dan non-ASN naik menjadi Rp 81,6 triliun pada tahun depan.

"Masih terkait komitmen pemerintah meningkatkan kesejahterahan dan kualitas guru di tahun 2025 akan dilaksanakan pendidikan profesi guru (PPG) untuk 806.486 guru ASN dan non-ASN," papar Presiden Prabowo.

Lebih lanjut diungkapkan Presiden Prabowo bahwa sekarang ini masih terdapat 249.623 guru yang belum berpendidikan D4/S1. Maka dari itu, mulai 2025 para guru tersebut akan diberi bantuan pendidikan secara bertahap untuk melanjutkan studi ke jenjang D4 dan S1.

BACA JUGA: Kebijakan Baru soal Guru PPPK, Kemendikdasmen Tinggal Tunggu Surat Resmi

Dijelaskan Presiden Prabowo, pemerintah juga sedang membahas usaha guna meningkatkan kesejahteraan guru non-ASN yang belum mendapat sertifikasi melalui bantuan cash transfer yang besarannya dan jumlah penerima akan disampaikan pada tahun 2025 mendatang.

"Saat ini oleh Badan Pusat Statistik sedang dihitung serta dicari nama dan alamat persis siapa yang berhak menerima manfaat itu," ujar Presiden Prabowo.

Pernyataan Presiden Prabowo jelas menunjukkan bahwa kenaikan gaji yang dimaksudkan adalah tambahan tunjangan sertifikasi guru. Ya, artinya yang bisa merasakan hanya guru besertifikat pendidik. Sedangkan untuk guru honorer non-setdik akan mendapatkan dana bantuan tunai mulai tahun depan.

Kategori :