Radarkoran.com - Meski pemerintah terus gencar mensosialisasikan hingga bertindak tegas terhadap Judol atau judi online, namun sampai saat ini tak sedikit anak-anak muda yang masih terjerumus.
Menurut salah satu tokoh pemuda, Najmi Mumtaza Rabbany, ini terjadi disebabkan oleh tiga faktor penyebab. Menurutnya, candu terhadap judi online mirip dengan ketagihan bermedia sosial.
Dikatakan Najmi, faktor pertama adalah hope probability.
Menurut dia, hope probability menjadikan pemuda terbuai dengan janji dari judi online yang dapat menghasilkan uang dengan cara instan.
"Pikirannya itu kayaknya kalau menang ini dahsyat, jadi mereka yang mencari peruntungan dari let's say menaruh Rp 50.000 itu bisa jadi Rp 500.000," kata Najmi dalam diskusi Polemik bertajuk 'Judi Online, Anak Muda, yang dikutip dari salah satu chanel youtube.
BACA JUGA:Sederet Mobil Mewah Senilai Rp 23 Miliar Disita dari Kasus Judi Online Komdigi
Kedua, surprise gift. Dia mengatakan pelaku judi online selalu menunggu kapan mereka akan mendapatkan jackpot sehingga terus terbuai bermain judi online.
"Jadi mereka sangat menanti-nantikan di faktor kedua Ini surprise gift, kapan ya kita bisa apa, kalau kata anak-anak ini datang Dewa Zeus-nya, bahwa namanya jackpot-nya gitu, kurang lebih," ujarnya.
Ketiga, easy to repeat. Najmi menuturkan easy to repeat ini menjadikan pecandu judi online akan terus mengulangi hal tersebut.
"Yang terakhir ialah, kebiasaan atau kecanduan berat," singkatnya.