Program Pemutihan Pajak Berakhir, Segini Penerimaan Pajak di Kabupaten Lebong

Selasa 03 Dec 2024 - 08:55 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Program pemutihan pajak kendaraan yang digalakkan Pemrov Bengkulu telah berakhir pada Sabtu 30 November 2024.

Selama program ini bergulir, UPTD Samsat Kabupaten Lebong mencatat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai angka Rp 1,1 miliar.

Kepala UPTD Samsat Lebong, Hendri Sutrisan, S.Hut mengatakan selama empat bulan program ini berlangsung, tercatat 3.145 unit kendaraan bermotor telah melakukan pembayaran pajak di Samsat Lebong. Termasuk kendaraan dinas milik Pemkab Lebong. Total penerimaan pajak yang dicatat yaitu sebesar Rp 1.167.134.500.

"Angka ini sudah termasuk kendaraan dinas milik Pemkab. Realisasi penerimaan selama program pemutihan berjalan," tambah Hendri.

Hendri menjelaskan bahwa angka penerimaan ini masih bisa bertambah karena data pembayaran pajak pada hari terakhir program pemutihan (30 November) belum sepenuhnya direkap.

BACA JUGA:Segera Berakhir, Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

"Perekapan data untuk hari terakhir program masih berlangsung. Jadi, angka penerimaan bisa saja bertambah," ujarnya.

Meski program pemutihan telah berakhir, Hendri mengimbau masyarakat di Kabupaten Lebong untuk tetap disiplin dalam membayar pajak kendaraan secara tepat waktu.

Ia menekankan bahwa pembayaran pajak merupakan kewajiban pemilik kendaraan bermotor yang juga berkontribusi pada pembangunan daerah.

"Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat tidak hanya menjalankan kewajibannya, tetapi juga ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah," singkatnya.

Kategori :