Radarkoran.com - Memasuki Desember 2024, tercatat masih ada 6 desa di Kabupaten Lebong yang belum menyampaikan pengajuan pencairan Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa Tahap II ke Dinas PMD.
Adapun ke-6 desa itu adalah Desa Danau Liang, Gunung Alam, Sebelat Ulu, Sungai Lisai, Pelabai, dan Desa Gandung.
"Rekapan data terakhir ada 6 desa lagi yang berkas berkas pengajuan DD/ADD tahap dua belum masuk," kata Kepala dinas PMD Lebong, Saprul, SE melalui Kabid PMD, Hatkita Wijaya, SE.
Harkita menekankan guna mempercepat kegiatan di desa, baik penyaluran Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) kegiatan fisik hingga program ketahanan pangan, pihaknya meminta agar desa bersangkutan dapat segera menyerahkan berkas pengajuan tersebut.
"Demi mempercepat kegiatan desa, maka diharapkan berkas pengajuan tahap dua bisa segera diserahakan ke PMD. Hal ini mengingat sudah memasuki bulan Desember 2024," tegasnya.
BACA JUGA:Segini Perkiraan Dana BOS Tahun 2025, Jumlah Peserta Didik Mempengaruhi
Harkita mengaku tidak mengetahui apa yang menjadi penyebab keterlambatan desa untuk menyerahkan berkas pengajuan tersebut, meski tidak ada tenggat waktu yang ditetapkan pihaknya berharap sebelum pertengahan bulan Desember berkas tahap dua desa sudah masuk dan sudah dikeluarkan rekomendasi dari PMD.
"Paling lambat pertengahan bulan Desember rekom PMD sudah kita keluarkan seluruhnya, sehingga desa yang belum agar segera menyerahkan berkas pengajuannya," singkatnya.