Radarkoran.com - Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong mencatat terjadi 22 kasus kematian bayi kurun waktu Januari-Oktober 2024. Tak hanya itu, dipriode yang sama, juga tercatat ada 6 kasus kematian ibu.
"Sampai saat ini ada 22 kasus kematian bayi dan 6 kasus kematian ibu yang tercatat," kata Kepala Dinas Kesehatan Lebong, Rachman, S.KM, M.Si.
Diakui Rachamn, jumlah kasus kematian bayi di tahun ini menurun bila dibanding di tahun 2023 dengan 25 kasus. Namun kasus kematian ibu meningkat di banding tahun 2023 sebanyak 3 kasus.
Namun perlu diingat jika kasus ini baru tercatat periode Januari hingga Oktober 2024. Sementara bulan berikutnya akan direkap secara keseluruhan pada akhir Desember mendatang.
"Mudah-mudahan tidak ada penambahan lagi, baik kasus kematian bayi maupun kematian ibu" tambahnya.
Menurut Rachman, ada dua penyebab kematian bayi dan anak yang terjadi di Kabupaten Lebong. Dimana penyebab kematian ibu adalah pendarahan, hipertensi, bellpalsy, hingga infeksi. Sementara penyebab kematian bayi adalah BBLR, Asfiksia, infeksi, kelainan konginetal, dan Diare.
BACA JUGA:Kejari Lebong Tangani 108 Kasus Pidum, Mayoritas Pencurian dan Penganiayaan
"Penyebab kematian bayi dan ibu, tentu harus menjadi perhatian serius bagi seluruh masyarakat terutama ibu-ibu yang sedang mengandung, dalam meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya menjaga kesehatan ibu dan bayi," jelasnya.
Rachman menambahkan, ke depan pihaknya akan terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan serta menyosialisasikan pentingnya pemeriksaan kesehatan secara rutin bagi ibu hamil dan bayi.
Namun, di samping itu peran masyarakat juga sangat diperlukan untuk meningkatkan kesadaran pentingnya hidup sehat dan bersih demi kesehatan ibu dan anak.
"Mudah-mudahan tidak ada penambahan lagi, baik kasus kematian bayi maupun kematian ibu. Kami berharap peran seluruh pihak dapat membantu mencapai tujuan ini," tutup Rachman.