Ingat! Tes PPPK 2024 Memang Formalitas Tapi Tetap Ada Pengecualian

Jumat 13 Dec 2024 - 17:43 WIB
Reporter : Candra Hadinata
Editor : Candra Hadinata

Radarkoran.com - Seperti diketahui, pemerintah dan DPR RI memiliki komitmen yang dalam menuntaskan persoalan honorer dengan tenggat waktu akhir Desember 2024 ini. Yakni melalui pengangkatan honorer atau dengan nama lain Non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Komitmen tersebut di antaranya ditunjukkan dengan pelaksanaan seleksi PPPK 2024 yang digelar 2 tahap, agar masalah honorer bisa selesai akhir tahun ini, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Anggota Komisi II DPR RI, Mohammad Toha menegaskan lagi menyangkut komitmen tersebut. Di sela meninjau pelaksanaan tes kompetensi PPPK 2024 berbasis komputer atau computer assisted test (CAT) di Kampus Universitas Sebelas Maret Surakarta Jawa Tengah, Rabu 11 Desember 2024, dia pun mengatakan, tes PPPK 2024 bagian dari pelaksanaan Pasal 66 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023. 

"Pada pasal 66, bahwa Non-ASN atau sebutan lainnya wajib dituntaskan penataannya pada akhir Desember 2024. Nah, ini sebetulnya pelaksanaan tadi dalam rangka melaksanakan Undang-undang itu. Kalau tidak melaksanakan Undang-undang itu, kan salah," ujarnya. 

BACA JUGA:Per 1 Januari 2025 Ini Link Pengelolaan Kinerja Guru Kepsek dan Pengawas Sekolah

Dia menyampaikan, secara nasional, jumlah Non-ASN atau honorer yang lolos verifikasi dan validasi, ada sebanyak 1.700.038 orang. Toha menjelaskan, kriteria lulus verifikasi dan validasi adalah honorer yang digaji atau honornya dibayar melalui APBN atau APBD. "Undang-undang mengatakan itu wajib dituntaskan penataannya, berarti harus selesai Desember tahun 2024 ini," tegas Toha. 

Disinggung mengenai tes kompetensi PPPK 2024 tahap I yang sifatnya hanya formalitas, Toha tidak menampik hal itu. "Ya sebetulnya formalitas, namun betul-betul terlihat hasil tesnya. Kalau kebangetan banget, ya masa mau diluluskan. Itu jadi verifikasi juga bagi BKN dan KemenPAN-RB. Kalau bisa ya di atas rata-rata," tuturnya. 

Dikesempatan sama, Kepala Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara (BKN) Yogyakarta, Paulus Dwi Laksono minta para peserta seleksi kompetensi PPPK 2024 bersungguh-sungguh dalam mengikuti tes. "Semoga perjuangan bapak dan ibu semuanya berhasil," ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, sistem CAT dibuat sedemikian rupa, sehingga transparan serta hasilnya tidak dapat diintervensi pihak mana pun. "Kelulusan tergantung bapak ibu semua pada sesi ini. Setelah tes selesai, tidak ada usaha lagi, tidak usah ke luar dari sini cari dukun, cari orang-orang yang menurut bapak ibu berpengaruh yang bisa meluluskan kalian, itu tidak ada. Selesai tes, itulah hasilnya," pungkas dia. 

 

Kategori :