Radarkoran.com - Jumlah ODGJ meningkat, namun jumlah anggaran penanganannya semakin minim. Itulah yang dialami Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu. Dengan anggaran yang minim bahkan hanya sebesar Rp 5 juta saja, sementara setiap adanya laporan masyarakat berkaitan dengan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) wajib dilakukan tindaklanjut.
Diketahui, pada tahun 2021 lalu jumlah ODGJ di Kabupaten Kepahiang mencapai 171 orang, hingga tahun 2024 terjadi peningkatan yang cukup signifikan menjadi 206 orang.
Peningkatan Jumlah ODGJ yang ditangani Dinsos Kepahiang tak sebanding dengan anggaran yang tersedia. Karena anggaran untuk evakuasi ODGJ hanya Rp 5 juta dalam setahun.
"Tahun 2021 jumlah ODGJ mencapai 171 orang, sampai dengan tahun 2024 menjadi 206 orang. Namun kondisi anggaran malah semakin minim. Padahal penanganan ODGJ sifatnya wajib, setiap ada ada laporan masyarakat yang masuk kepada kami di Dinsos Kepahiang," ungkap Kepala Dinsos Kabupaten Kepahiang, Helmi Johan, M.Pd didampingi Kabid Rehsos, Razikin, SP melalui JF Ahli Muda, Abdul Pajri, SH pada Jum'at 13 Desember 2024.
Lebih lanjut disampaikan Pajri, secara sosial memang setiap ada laporan terkait ODGJ yang masuk ke Dinsos Kepahiang, pihaknya dipastikan turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan.
BACA JUGA:Dinsos Kepahiang kembali Evakuasi ODGJ, Kali ini Dari Batu Kalung
Setelah pengecekan dilakukan, ada kemungkinan berujung pada evakuasi atau pengobatan ke RSKJ Soeprapto Bengkulu. Sementara itu, anggaran yang tersedia hanya Rp 5 juta dalam setahun.
"Ada 206 orang ODGJ di Kabupaten Kepahiang, termasuk di dalamnya 20 orang yang dilakukan evakuasi per Desember 2024 ini. Ya seperti inilah, tidak bisa dibayangkan," sampai Pajri.
Tidak hanya itu saja, sambung Pajri, anggaran Rp 5 juta per tahun tersebut bukan hanya untuk menangani ODGJ saja, namun juga untuk penanganan masyarakat Lanjut Usia atau Lansia dan anak-anak terlantar.
Helmi Johan berharap, tahun 2025 nanti ada kebijakan pemerintah untuk meningkatkan operasional terkait penanganan ODGJ, Lansia, dan anak terlantar di Kabupaten Kepahiang.
"Kami berharap agar ada peningkatan jumlah anggaran, karena penanganan ODGJ, Lansia, dan anak terlantar ini sifatnya wajib. Sehingga wajib juga didukung oleh anggaran dana yang memadai," demikian Pajri.