Radarkoran.com - Kemnenterian Keuangan Melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kantor Perwakilan Bengkulu menyebut alokasi dana desa di tahun 2025 di Provinsi Bengkulu mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024.
Besaran alokasi dana desa di tahun 2025 sebesar Rp 1,03 triliun atau mengalami penurunan sekitar 4,59 persen atau Rp 49.83 miliar dibandingkan dengan tahun 2024 yang berada di angka Rp 1,08 triliun.
Penurunan alokasi dana desa ini disebabkan beberapa faktor, seperti adanya desa yang gagal menyalurkan dana desa karena masalah hukum dan lainnya.
"Kalau kita lihat dana desa ada penurunan, tapi penurunan ini sebenarnya ada beberapa sebab, pertama alokasi awal tahun 2025 ini kan baru alokasi dana desa yang sifatnya reguler. Nanti di pertengahan tahun akan muncul lagi dana desa untuk yang insentif dana desa, jadi alokasi dana desa ini bisa bertambah lagi," ungkap Kepala DJPb Kanwil Bengkulu, Mochamad Irfan Surya Wardana pada Jumat, 13 Desember 2024.
Lebih jauh, untuk prioritas dana desa tahun 2025, Irfan menyebut masih berfokus pada BLT (Bantuan Langsung tunai) yang tetap dialokasikan sebesar 15 persen, kemudian untuk dukungan ketahanan pangan.
BACA JUGA: Kaur Tertinggi dan Pemprov Terendah, Berikut Nilai Kepatuhan Pelayanan Publik di Bengkulu
"Sesuai dengan arahan presiden, dana desa juga bisa digunakan untuk penyediaan perumahan," imbuh Irfan.
Irfan berharap alokasi dana desa ini dapat mendukung program pemerintah, program presiden maupun program lainnya di wilayah Bengkulu.
"Kami berharap dana desa ini dapat mendukung program pemerintah," singkatnya.