Radarkoran.com - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kantor Perwakilan Bengkulu menyebut belum mendapatkan petunjuk terkait
dengan pengalokasian anggaran untuk mendukung program nasional presiden Prabowo terkait makan bergizi gratis.
Kepala DJPb Kantor Perwakilan (Kanwil) Bengkulu, Mochamad Irfan Surya Wardana mengatakan, dalam penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan
Anggaran (DIPA) dan daftar alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2025 secara digital di Istana Negara beberapa waktu lalu, belum
dialokasikan untuk program makan bergizi gratis presiden.
"Program makan bergizi gratis kalau kita lihat sampai saat ini belum ada alokasi anggarannya di daerah," ungkap Irfan pada Sabtu, 14
Desember 2024.
Ia menyebut, pihaknya masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat terkait dengan skema alokasi anggaran yang akan dijalankan untuk
program makan bergizi gratis ini.
"Kita tunggu, apakah nanti alokasi anggarannya dari pusat tapi implementasinya nanti di daerah. jadi kita tunggu dulu Juknisnya bagaimana,"
sampainya.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Tunggu Evaluasi APBD 2025 dari Kemendagri
Irfan menambahkan, dalam DIPA dan TKD tahun anggaran 2025 yang telah diserahkan pemerintah pusat hanya bersifat belanja yang
diarahkan untuk penguatan kualitas belanja yang efektif untuk mendukung agenda pembangunan menuju visi Indonesia maju.
"Untuk di DIPA belum ada bagi yang Satker yang di daerah, sebenarnya sudah dialokasikan secara nasional," imbuh Irfan.