LEBONG RK - Meski pada tahun 2023 Pemkab Lebong tidak melakukan perubahan APBD, namun realisasi kegiatan yang dilaksanakan sepanjang tahun 2023 diyakini sudah berjalan maksimal. Bahkan angka penyerapan anggaran di tahun 2023 dipastikan di atas angka 90 persen. Hal tersebut disampaikan Kepala BKD Lebong Erik Rosadi, S.STP, M.Si.
"Kami yakin realisasi anggaran tahun 2023 ada di atas 90 persen, " kata Erik.
Untuk pastinya, saat ini pihaknya tengah melakukan proses rekap dari dana yang sudah ditransfer ke kas daerah kemudian dengan kegiatan-kegiatan yang dilakukan proses pencairan hingga akhir tahun 2023.
"Saat ini sedang kita rekap dana transfer yang masuk dengan pembayaran kegiatan yang ada, " lanjutnya.
Sebelumnya dari Rapim Tepra yang dilaksanakan pada pertengahan November 2023 lalu diketahui terhitung terhitung 31 Oktober 2023, mencapai 76,91 persen atau sebesar Rp 509 Miliar dari pagu Rp 718 Miliar.
Sedangkan target serapan anggaran sesuai RAK per 31 Oktober yaitu di angka Rp 663 Miliar, artinya realisasinya 92,35 persen dari target tersebut.
BACA JUGA:2 Bulan TPP ASN Lebong Tidak Direalisasikan, Ini Penjelaskan Kepala BKD
Dari hasil itu masih ada 4 OPD di lingkungan Pemkab Lebong mendapatkan rapor merah dari segi serapan anggaran. Artinya terjadi deviasi diatas dari (-) 30 persen dari Rencana Anggaran Khas (RAK) Januari hingga Oktober 2023.
Disamping 4 OPD rapor merah, terdapat 11 OPD dengan raport biru atau realisasi anggaran di atas (-) 10 persen dari RAK, rapor hijau 16 OPD atau realisasi anggaran antara (-) 10 persen sampai (-) 20 persen, rapor kuning 8 OPD karena realisasi serapan anggarannya di bawah (-) 20 persen sampai (-) 30 persen.