Radarkoran.com - Penyidikan dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengelolaan keuangan Setwan DPRD Kepahiang Tahun Anggaran (TA) 2021 - 2023, masih terus bergulir di Kejari Kepahiang Provinsi Bengkulu. Bendahara aktif Setwan Kepahiang, D mengakui jika ada SPj fiktif dalam pengelolaan keuangan di Setwan DPRD Kepahiang.
Dalam proses penyidikannya pun, sejauh ini penyidik Kejari Kepahiang sudah melakukan penggeledahan beberapa ruangan di kantor DPRD Kepahiang dan rumah pribadi bendaha aktif Setwan Kepahiang, serta rumah mantan bendahara Setwan Kepahiang.
Dari penggeledahan, penyidik Kejari Kepahang mengamankan banyak dokumen yang diduga berkaitan dengan pengelolaan keuangan di Setwan Kepahiang pada TA 2021-2023. Selain itu, penyidik Kejari Kepahiang juga mengamankan satu unit laptop yang didalamnya diduga berisikan dokumen-dokumen SPj pengelolaan keuangan Setwan Kepahiang.
Terkait penyidikan dugaan Tipikor di Setwan DPRD Kepahiang yang sekarang tengah digarap Kejari Kepahiang, Bupati Kepahiang , Dr. Ir. H. Hidayatullah Sjahid, MM, IPU mengaku sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dirinya sudah mengingatkan jajarannya agar berhat-hati.
Bupati Hidayattulah juga menyampaikan, dirinya pernah mengingatkan terkait pengelolaan keuangan di Setwan DPRD Kepahiang supaya berhati-hati, dan dalam pengelolaannya harus sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. "Dulu pernah saya ingatkan, harus hati-hati bekerja, semua harus sesuai aturan," ujat Bupati Kepahiang, Senin 16 Desember 2024.
"Terhadap hal ini, mudah-mudahan aman-aman saja, mudah-mudahan ada jalan terbaiknya. Bicara hukum, kita tidak bisa berbuat apa-apa, kita serahkan ke penegak hukum. Saya berpesan, kalau dipanggil (Penyidik, red) harus datang. Berikan keterangan dengan sebenar-benarnya. Ya intinya, kalau diperiksa kooperatif saja," pesan Bupati Hidayattulah.
BACA JUGA:Calon Tersangka Dugaan Tipikor di Setwan, Ini Penjelasan Kejari Kepahiang
Selain itu, Bupati Kepahiang juga mengungkapkan, untuk jabatan Sekwan DPRD Kepahiang kemungkinan akan dijabat Pelaksana tugas (Plt) terlebih dahulu.
"Kalau mutasi dan rotasi itu pasti ada, untuk jabatan Sekwan DPRD Kepahiang kita Plt kan saja terlebih dahulu," demikian bupati.
Seperti yang diketahui, penyidikan dugaan Tipikor atas pengelolaan keuangan di Setwan (Sekretariat Dewan) DPRD Kepahiang TA 2021-2023 masih terus dilakukan oleh penyidik Kejari Kepahiang. Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap bendahara aktif Setwan DPRD Kepahiang.
Selain bendahara aktif yang diperiksa, apabila nantinya dibutuhkan maka penyidik Kejari Kepahiang juga melakukan pemeriksaan terhadap mantan anggota DPRD Kepahiang periode 2019-2024.
Untuk diketahui, berdasarkan temuan BPK RI Perwakilan Bengkulu pada Setwan Kepahiang sepanjang 3 tahun berturut-turut, yakni dari tahun anggaran 2021 sampai dengan tahun 2023, nilai dugaan Tipikor di Setwan Kepahiang cukup fantastis. Bahkan disebutkan, kerugian negara ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Dalam perkara ini, ada sejumlah item pengelolaan keuangan yang berpotensi menjadi temuan penyidik sebagaimana temuan BPK RI Perwakilan Bengkulu. Di antaranya perjalanan dinas diduga fiktif, pengelolaan anggaran makan minum yang juga diduga kegiatannya fiktif, serta ada dugaan honorarium fiktif.
Nah, siapa calon tersangka dalam kasus dugaan Tipikor di Setwan Kepahiang, dan kapan tersangkanya akan ditetapkan?
Kajari Kepahiang, Asvera Primadona, MH melalui Kasi Intel Nanda Hardika, MH sebelumnya mengatakan, siapa tersangka dan kapan dilakukan penetapan tersangka, akan pihaknya lakukan secepatnya. "Tersangka secepatnya atau sesegera mungkin (Ditetapkan, red)," ujar Kasi Intel Nanda, Minggu 15 Desember 2025.