Tahun 2025, Wabup Kepahiang Pastikan Program PPAL Menyentuh Semua Kecamatan

Kamis 19 Dec 2024 - 18:17 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Candra Hadinata

Radarkoran.com- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bengkulu menyampaikan hasil pengawasan  Akuntabilitas Program Pemerintah Pusat di Kabupaten Kepahiang, Kamis 19 Desember 2024.

Diketahui salah satu hasil pengawasan BPKP untuk Kabupaten Kepahiang, terkait kebijakan dan aransemen kelembagaan bauran program kesejahteraan sosial. Hasilnya, kebijakan atas nilai dan cakupan program kesejahteraan sosial yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Kepahiang terindikasi belum mampu menjangkau, dan memberikan daya ungkit yang cukup memadai terhadap daya beli kelompok masyarakat yang menjadi sasaran.

Yang menjadi catatan tersebut adalah, pelaksanaan Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah atau disingkat PPAL hanya terfokus di Kecamatan Seberang Musi saja. 

Padahal Kabupaten Kepahiang terdiri dari 8 kecamatan dan 117 desa/kelurahan. Program PPAL tentunya berkaitan dengan angka penurunan stunting di daerah ini. Seharusnya program PPAL menyentuh seluruh kecamatan, sehingga secara bersamaan masyarakat di Kabupaten Kepahiang bisa mendapatkan manfaat dari program PPAL dalam penurunan stunting.

Menanggapi hal tersebut, Wabup Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP membenarkan jika ada catatan hasil evaluasi BPKP di Kabupaten Kepahiang terkait Akuntabilitas Program Pemerintah Pusat. Salah satunya, kata Wabup Nata, terhadap program PPAL yang hanya fokus di Kecamatan Seberang Musi saja. Catatan yang diterima tersebut, Pemkab Kepahiang diminta untuk tidak hanya berfokus pada kecamatan tersebut. 

BACA JUGA:Awalnya Jatuh saat Foto-foto, Warga Padang Lekat Kepahiang Tenggelam di Pantai Indah

"Dengan itupula pada tahun 2025 mendatang, catatan yang diberikan pasti akan ditindaklanjuti. Sehingga pada tahun 2025 mendatang program PPAL menyentuh semua kecamatan," kata Wabup Kepahiang yang juga terpilih menjadi bupati Kepahiang hasil Pilkada 2024, Kamis 19 Desember 2024. 

Selanjutnya, dalam pengawasan Akuntabilitas Program Pemerintah Pusat di Kabupaten Kepahiang terdiri dari kesehatan, pendidikan dan sosial. Selain terkait program PPAL, ada juga catatan terkait pendidikan. Disebutkan, pelaksanaan program peningkatan akses pemerataan dan kualitas pendidikan madrasah di Kabupaten Kepahiang belum sepenuhnya optimal, akibat dari kualitas guru dan sarana prasarana yang belum memadai. 

Hal tersebut menyebabkan banyaknya anak putus sekolah, dan penggunaan dana BOS tidak sesuai petunjuk tekenis dan PIP yang belum tepat sasaran.

"Intinya, dari sejumlah catatan yang disampaikan oleh BPKP ini, seluruh OPD di lingkup Pemkab Kepahiang harus berbenah. Sehingga nantinya Akuntabilitas Program Pemerintah Pusat di Kabupaten Kepahiang bsia berjalan dengan baik, dan program yang dijalankan bermanfaat untuk masyarakat," demikian Wabup Zurdi Nata. 

Kategori :