Radarkoran.com - Dugaan kasus cetak uang palsu di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan terus berlanjut. Sejauh ini pihak kepolisian sudah menetapkan 17 tersangka yang diduga terlibat, dan juga mengejar total tiga tersangka lainnya yang sekarang masuk daftar pencarian orang atau DPO.
Disebutkan, mesin cetak uang palsu asal china yang dibeli di Surabaya seharga 1/2 miliar lebih atau tepatnya Rp 600 juta. Praktik cetak uang palsu sudah berjalan sejak Tahun 2010 dan sempat terhenti hingga berlanjut lagi sampai Tahun 2024 ini dan digerebek polisi di kampus UIN Alauddin Makassar.
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Yudhiawan Wibisono mengungkapkan, mesin cetak uang palsu yang digunakan di kampus UIN Alauddin Makassar berasal dari China yang dibeli di Surabaya. Mesin cetak uang palsu tersebut seharga 1/2 miliar lebih atau Rp 600 juta.
Awalnya, mesin cetak uang palsu digunakan di rumah seorang pengusaha berinisial ASS di Jl Sunu, Makassar. Hanya saja berjalannya waktu kebutuhan produksi yang lebih besar sehingga pemindahan alat tersebut ke ruangan perpustakaan Kampus UIN Alauddin Makassar.
"Harga mesin cetak uang palsu senilai Rp 600 juta. Karena ingin produksi yang lebih banyak sehingga mesin cetak uang palsu dipindahkan dari sebelumnya di rumah pribadi ke Kampus UIN Alauddin Makassar," ungkap Kapolda Yudhiawan.
BACA JUGA:Gerhana Bulan Total Bisa Dilihat di Indonesia pada 2025, Catat Tanggalnya
Kabar terbaru yang diduga masih berhubungan dengan dugaan kasus cetak uang palsu kampus UIN Alauddin Makassar adalah inisial M yang merupakan staf meninggal dunia secara mendadak.
M diduga mengalami syok setelah namanya disebut-sebut terlibat dalam jaringan peredaran uang palsu yang sedang diusut polisi. M, yang baru muncul dalam proses penyelidikan, meninggal sebelum sempat menjalani pemeriksaan oleh pihak berwajib.
Diketahui M merupakan seorang guru PNS, diduga menggunakan uang palsu tersebut untuk membeli kebutuhan sehari-hari. Tapi, hingga sekarang pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi yang menguatkan dugaan keterlibatan M.
"Kami mendengar informasi soal dugaan keterlibatan M dari lingkungan kampus, tetapi tidak ada bukti awal yang menguatkan hal tersebut," sampai Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar.
Sebelumnya, pihak kepolisian menetapkan total 17 tersangka yang terlibat kasus cetak uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar juga mengamkan barang bukti (BB) berupa uang palsu yang bernilai triliunan rupiah.
Masing-masing, mata uang rupiah emisi 2016 sebanyak 4.554 lembar pecahan Rp 100 ribu, kemudian mata uang emisi 99 sebanyak 6 lembar Rp 100 ribu, juga ada 234 lembar pecahan 100 ribu dan belum terpotong.
Selain itu, menemukan uang mata asing seperti mata uang Korea Selatan dan Vietnam. Seperti, mata uang Korea satu lembar sebesar 5000 won, ada mata uang Vietnam sebanyak 111 lembar sebanyak 500 dong dan ada mata uang rupiah 2 lembar dengan pecahan 1000 emisi tahun 64, ada mata uang 100 ribu emisi 2016 sebanyak 234 lembar.
Polisi juga menyita barang bukti salinan atau fotocopy sertifikat deposito Bank Indonesia (BI) dan satu lembar kertas surat berharga negara (SBN) yang nilainya mencapai triliunan rupiah. Termasuk juga mengamankan mesin pencetak uang palsu tersebut berasal dari China.
Serta satu lembar kertas fotokopi sertifikat deposito BI nilainya Rp 45 triliun, dan juga ada satu lembar kertas surat berharga negara (SBN) senilai Rp 700 triliun, kemudian ada tinta ada mesin, kaca pembesar semuanya ada total 98 item, khusus untuk mesin cetak di beli di Surabaya tapi barang dari Cina nilainya Rp 600 juta.