Dia juga menjelaskan, paralegal di desa nantinya akan jadi fasilitator atau dinamisator terkait persoalan hukum yang ujungnya adalah mensejahterakan masyarakat desa melalui advokasi.
Camat
Bidul juga berharap, setelah mengikuti pelatihan paralegal tersebut para perangkat desa di Kecamatan Muara Kemumu bisa mewarnai pembangunan hukum dan mewujudkan desa sadar hukum.
"Nantinya paralegal ini dapat mewarnai pembangunan hukum di desa-desa yang ada di Kabupaten Kepahiang dan menjadikan desa sadar hukum," harapnya.
Kategori :