Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten Lebong berencana akan menjual sejumlah kendaraan dinas (randis) dengan mekanisme lelang pada tahun 2025 mendatang.
Kabid Aset BKD Lebong Gundala, SE menyampaikan dalam rencana tersebut, pada tahun 2024 ini pihaknya sudah menyurati seluruh OPD di lingkungan Pemkab Lebong untuk menyampaikan data randis mereka. Dalam hal ini adalah randis yang sudah cukup umur untuk dilakukan lelang maupun randis yang dalam kondisi rusak dan tidak lagi bisa digunakan.
"Sejauh ini sudah ada belasan OPD yang menyampaikan data randis mereka untuk dilelang. Jumlahnya, sejauh ini masih kami rekapitulasi, " kata Gundala.
Selain itu, salah satu bentuk persiapan lainnya, pihaknya juga sudah menyiapkan anggaran yang dibutuhkan untuk melaksanakan lelang randis tersebut.
"Kami masih menunggu data dari beberapa OPD lagi. Ketika data randis yang akan dilelang ini sudah kami terima seluruhnya baru akan dilakukan proses lebih lanjut, " tambah Gundala.
BACA JUGA:Telan Rp 8,2 Miliar, Pembangunan Puskesmas Semelako Dikejar Waktu
Ada beberapa pihak yang akan digandeng Bidang Aset dalam pelaksanaan lelang randis ini. Salah satunya adalah KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) untuk membantu menghitung limit harga setiap randis yang akan dilelang.
"Prosesnya masih cukup panjang, jadi bertahap, " tambahnya.
Selain karena usia kendaraan yang sudah memenuhi syarat untuk dilelang, beberapa randis yang nantinya akan dilelang adalah kendaraan yang tidak lagi bisa digunakan karena dalam kondisi rusak.
Sehingga pertimbangannya lebih baik dihapus dari daftar aset Pemkab Lebong dari pada memperbaikinya karena kembali membutuhkan anggaran. Sementara, dari proses lelang ini juga akan menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemkab Lebong.
"Disisi lain, hasil dari lelang kendaraan dinas ini sendiri diharapkan bisa untuk mendongkrak pendapatan daerah, " demikian Gundala.