Telan Rp 8,2 Miliar, Pembangunan Puskesmas Semelako Dikejar Waktu

Pembangunan Puskesmas Semelako saat ini masih berupaya dituntaskan oleh pihak rekanan--EKO/RK

Radarkoran.com- Pembangunan gedung Puskesmas Semelako tinggal menyisakan 2 hari lagi sebelum batas kontrak berakhir pada 27 Desember 2024.

Hingga 25 Desember, sejumlah pekerjaan masih dilaksanakan oleh CV. Kim Anugrah Makmur selaku rekanan yang mengerjakan proyek Rp 8,2 miliar yang bersumber dari DAK 2024 tersebut. Kemukinan besar pembangunan gedung Puskesmas Semelako akan dilakukan perpanjangan waktu berdenda untuk menuntaskan item pembangunan.

PPTK pembangunan gedung Puskesmas Semelako, Sutrisno menjelaskan jika saat ini progres pembangunan sudah mencapai angka 99 persen. Pekerjaan sendiri tinggal tahap finishing seperti pemasangan paving block pada bagian samping Puskesmas serta merapikan saluran air yang ada.

"Insyaallah bisa terealisasi 100 persen, " kata Sutrisno.

Jikapun nantinya hingga kontrak habis pekerjaan belum selesai, maka akan dilakukan mekanisme perpanjangan waktu berdenda. Ia memperkirakan waktu yang dibutuhkan dalam perpanjangan waktu pekerjaan tersebut hanya 1 atau 2 hari saja.

BACA JUGA: Penyusunan Dokumen KLHS-RPJMD 2025-2029 Tuntas Tahun ini

"Saat ini persentasenya tinggal 1 atau maksimal 2 persen yang belum selesai. Sehingga kalaupun nanti dilakukan perpanjangan waktu mungkin hanya butuh 1 atau 2 hari saja. Tapi tetap dengan konsekuensi denda, " singkat Sutrisno.

Diketahui, pembangunan gedung Puskesmas Semelako dibangun di atas lahan baru dengan luas kurang lebih setengah hektare. Langkah ini dilakukan mengingat Puskesmas Semelako yang ditempati saat ini tidak bisa dikembangkan karena keterbatasan lahan.

Pembangunan gedung Puskesmas Semelako merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta untuk merubah akreditasi Puskesmas Semelako yang saat ini masih terakreditasi dasar.

Pembangunan Puskesmas baru Semelako dilakukan sebagi upaya meningkatkan fasilitas pelayanan prima untuk masyarakat setempat, pembangunan ini juga menyusul beberapa Puskesmas di wilayah Kabupaten Lebong yang sudah memiliki gedung baru.

Di Kabupaten Lebong sendiri terdapat 13 Puskesmas yang sudah didirikan. Dari jumlah itu 3 Puskesmas diantaranya dinilai belum sesuai standar bangunan oleh Kemenkes. Masing-masing Puskesmas Kota Donok, Kota Baru, dan Semelako. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan