Guru Tak Lagi Ngajar 24 Jam, Regulasi Baru Tunjangan Sertifikasi 2025

Selasa 31 Dec 2024 - 18:36 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Epran Antoni

Dua materi tersebut adalah bimbingan konseling dan pendidikan nilai, yang diharapkan dapat memperkaya kompetensi guru dalam mendidik.

"Selain itu, ada tambahan pendidikan karakter dan pendidikan nilai," ungkap Nunuk Suryani, Dirjen GTK.

Dengan regulasi baru tunjangan sertifikasi 2025, mendorong guru untuk tidak hanya mengajar, tetapi juga membimbing dan membentuk karakter peserta didik sesuai dengan kebutuhan zaman. Regulasi baru ini juga memberikan dampak positif bagi berbagai jenjang pendidikan, seperti SMA, SMP, SD, dan PAUD, yang menjadi sasaran dari pemberian tunjangan sertifikasi.

Kategori :