Radarkoran.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong menargetkan Perbup sebagai payung hukum penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2025 bisa tuntas pada Januari.
Tujuannya tak lain agar DD maupun ADD tahun 2025 bisa segera digunakan oleh 122 desa yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Rejang Lebong, Suradi Ripai, SP, M.Si melalui Kabid Kelembagaan Masyarakat Sosial Budaya dan Pemerintah Desa, Nina Sari Sakti menjelaskan, percepatan penyelesaian Perbup ini bertujuan untuk memastikan proses pencairan dan penggunaan dana desa dapat berjalan tepat waktu.
"Kami ingin memastikan seluruh desa dapat segera memulai program pembangunan mereka begitu tahun anggaran baru dimulai," jelasnya.
Dijelaskannya, Perbup yang saat ini sedang disusun akan mengatur berbagai aspek penting terkait dana desa, termasuk mekanisme pengajuan, persyaratan administratif, prioritas penggunaan dana, serta sistem monitoring dan evaluasi.
Dokumen ini juga akan memuat ketentuan tentang transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
"Jadi nanti semuanya lengkap termasuk nanti ada juklak dan juknisnya juga," tambahnya.
BACA JUGA:Target PAD Parkir Rejang Lebong Tahun 2025 Naik, Segini Jumlahnya
Sedikitnya ada 8 program prioritas penggunaan DD pada tahun anggaran 2025. Adapun 8 program prioritas tersebut telah tertuang dalam Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.
Program itu adalah penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan DD paling tinggi 15 persen untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD, penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim, peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa termasuk stunting, dukungan program ketahanan pangan paling rendah sebesar 20 persen, pengembangan potensi dan keunggulan desa , pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi Desa digital, pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal dan program sektor prioritas lainnya di desa.
"Catatan untuk BLT DD ini turun dari tahun sebelumnya diangka 20 persen, di tahun 2025 ini menjadi paling tinggi 15 persen dari pagu DD. Kemudian untuk program ketahanan pangan ini tetap sama 20 persen, sedangkan untuk penanganan kesehatan ini tidak dibatasi dalam artian sesuai dengan kondisi di desa masing-masing," singkatnya.