Radarkoran.com - Dinas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkulu Tengah menyampaikan bahwa 99,3 % anak di daerah
ini sudah memiliki akta kelahiran. Data tersebut disampaikan Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Bengkulu Tengah, Adnan Kasidi, SE.
Dia mengetakan, jumlah anak usia 0-18 tahun di Kabupaten Bengkulu Tengah mencapai 37.998 orang. Dari total tersebut, 37.745 orang atau 99,3 persen anak sudah memiliki akta kelahiran. "Ya berdasarkan data yang kami miliki, hanya 253 anak di Bengkuli Tengah yang saat ini belum memiliki akta kelahiran," kata Adnan.
Menyangkut masih ada anak yang belum mempunyai akta kelahiran, Adnan berharap kepada masing-masing orangtua anak agar bisa segera mengurus akta kelahiran di kantor Disdukcapil Bengkulu Tengah.
"Jadi, bagi anak-anak yang belum mempunyai akta kelahiran, orangtuanya silakan datang ke kantor Dinas Dukcapil, bawa persyaratannya, akan kami layani dengan baik. Tidak ada biaya apapun untuk mengurus administrasi kependudukan, semua gratis. Kami juga akan meminta Kades untuk mendata, apabila ada anak-anak di desa masing-masing yang belum memiliki akta kelahiran," ujar Adnan.
BACA JUGA: Gegara Ini RSUD Bengkulu Tengah Akan Dibongkar
Adnan pun menyampaikan, hingga Desember 2024 lalu, masih banyak anak di Kabupaten Bengkulu Tengah yang belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). Dari total wajib KIA sebanyak 35.651 anak, hingga akhir tahun lalu, anak yang memiliki KIA sebanyak 23.342 orang atau sekitar 65,5 persen.
Yang artinya, masih ada sekitar 12.309 anak di Kabupaten Bengkulu Tengah yang belum mempunyai KIA. Jumlah tersebut masih cukup banyak, karena itu
ke depan akan menjadi perhatian khusus Disdukcapil Kabupaten Bengkulu Tengah. "Kalau yang belum memiliki KIA masih banyak. Padahal seperti yang kita ketahui, KIA sangat penting peruntukannya, sama seperti KTP," paparnya.
Lebih lanjut Adnan menerangkan, pihaknya dari Disdukcapil akan terus bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Benteng, agar jumlah anak yang memiliki KIA di daerah ini dapat terus bertambah. Salah satu kebijakan yang diambil, memasukkan KIA menjadi salah satu syarat ketika anak mendaftar sekolah.
"Kami akan kembali menggelar layanan keliling ke setiap desa. Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan layanan keliling yang kami lakukan mengurus KIA," ucapnya.
Di sisi lain, Disdukcapil Bengkulu Tengah memastikan ketersediaan blangko KTP dan KIA masih aman. Blangko KTP masih ada 7.000-an keping dan blangko KIA 10.000-an keping. "Jadi, bagi masyarakat yang ingin mencetak KTP dan KIA silakan datang ke kantor Dinas Dukcapil," demikian Adnan.