Silahkan Daftar
CURUP RK - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Rejang Lebong sejak tanggal 2 Januari 2024 yang lalu telah membuka pendaftaran bagi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) hingga tanggal 6 Januari 2024 mendatang. PTPS yang direkrut tersebut nantinya tersebar di 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.
"Dalam Pemilu tahun 2024 ini, kami membutuhkan kurang lebih sekitar 816 orang PTPS untuk mengawasi TPS yang ada nantinya, " jelas Ketua Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, Ahmad Ali. S.Pd. S. Ip.
Lanjut dijelaskan Ali, untuk lowongan menjadi PTPS ini diharapkan orang-orang yang mempunyai domisili di Tempat Pemungutan Suara (TPS) berada sehingga petugas yang direkrut tersebut akan memahami kondisi atau situasi di lapangan.
Dengan demikian akan lebih memudahkan pekerjaan PTPS dalam melakukan pengawasan dan juga akan lebih efektif nantinya dalam melaksanakan pengawasan.
BACA JUGA:Bahayakan Pengguna Jalan, Garis Polisi dan Spanduk Dipasang di Jembatan Dusun Sawah
"Kami berharap untuk pendaftar PTPS ini lebih diutamakan orang yang berada atau tinggal disekitar TPS yang akan diawasi tersebut. Jika ada yang berminat silahkan mendaftarkan diri ke Sekretariat Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang ada di setiap kecamatan dalam Kabupaten Rejang Lebong, " jelas Ali.
Pada 14 Februari atau saat Pemilihan umum (Pemilu) masing-masing PTPS yang dinyatakan lolos menjadi petugas pengawas akan melaksanakan tugasnya lebih kurang 3 hari sesuai dengan ketentuan yang ada.
Mereka akan bertugas melakukan pengawasan di TPS yang telah ditentukan nantinya dengan tanggung jawab nantinya akan dirincikan dan akan dikoordinir oleh Pengawas Desa Kelurahan ( PDK).
"Untuk tugas dari PTPS ini sama dengan pemilu periode sebelumnya baik cara kerjanya dan perekrutannya. Jadi bagi yang berminat ingin berpartisipasi dalam Pemilu 2024 ini, silahkan lengkapi persyaratan untuk mendaftar menjadi PTPS , " pinta Ketua Bawaslu Ali.