Bawaslu Rejang Lebong Butuh 445 PTPS Pilkada 2024

Bawaslu Rejang Lebong membutuhkan 445 PTPS pada Pilkada 2024.--Ilustrasi

Radarkoran.com - Bawaslu Rejang Lebong membutuhkan sebanyak 445 PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara) pada pelaksanaan Pilkada 2024.

Bahkan sejak 12 September 2024 lalu, Bawaslu Rejang Lebong telah mengumumkan dan membuka perekrutan PTPS Pilkada 2024. Terkait hal ini Bawaslu Rejang Lebong mengajak masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Rejang Lebong yang berminat untuk menjadi PTPS agar dapat mendaftarkan diri mereka.

Ketua Bawaslu Rejang Lebong Ahmad Ali, S.Pd, SP menyampaikan, siapa saja bisa bergabung dan mendaftarkan dirinya sebagai PTPS pada Pilkada 2024 nanti.

Karena itu kata dia, jika ada masyarakat yang ingin mendaftar, maka yang bersangkutan dapat menyiapkan syarat dan pemberkasannya untuk menjadi PTPS.

BACA JUGA:Ini Waktu yang Baik Minum Kopi Pahit Menurut Ahli Gizi

"Untuk perekrutan PTPS sudah dimulai, jadwal pendaftaran sudah dibuka sejak 12 September kemarin. Jadi bagi masyarakat yang berminat bergabung menjadi PTPS, silahkan masukkan pemberkasannya. Untuk jumlah PTPS menyesuaikan dengan jumlah TPS yang ada, yakni 445 orang," kata Ali.

Pendaftaran akan dibuka hingga tanggal 28 September 2024 mendatang. Dimana pada rentang waktu itu juga akan dilaksanakan pendaftaran dan penerimaan berkas, serta penelitian kelengkapan berkas yang diserahkan.

Setelah itu selanjutnya pada tanggal 29 September 2024 hingga 1 Oktober 2024 nanti, akan dilaksanakan pengumuman perpanjang, dan dilanjutkan tahapan berikutnya hingga 10 Oktober 2024 mendatang.

Barulah di tanggal 11 Oktober nanti, akan diumumkan siapa PTPS yang lulus seleksi administrasi. Dan pada tanggal 23-25 Oktober penetapan dan pengumuman calon PTPS terpilih berdasarkan hasil wawancara.

BACA JUGA:Lokasi Pemandian Anak PAUD Kepahiang Tenggelam Dipasang Garis Polisi

"Untuk tahapan sudah kita umumkan, silahkan cek di laman Ig atau FB Bawaslu Rejang Lebong untuk informasi lebih lanjutnya," ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakannya, perekrutan PTPS masih akan berlangsung menjelang Pilkada nanti, jika masih ada TPS yang masih kosong dan belum diisi PTPS. Dimana sesuai jadwalnya, perekrutan PTPS susulan akan dimulai sejak tanggal 5 November hingga 20 November mendatang.

"Jika nanti masih ada TPS yang belum terisi PTPS, maka akan dilakukan perpanjangan sesuai dengan juknis yang ditetapkan," singkatnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan