SK Penetapan Bupati Lebong Terpilih ke Dewan, Paripurna Dijadwalkan

Jumat 10 Jan 2025 - 17:11 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Hasil penetapan bupati dan wakil bupati Lebong terpilih hasil Pilkada 2024 telah disampaikan KPU kepada DPRD Lebong, Jumat 10 Januari 2025.

Dokumen itu disampaikan langung oleh Ketua KPU Kabupaten Lebong Yoki Setiawan, S.Sos, M.Si beserta komisioner lainnya. Dan diterima oleh Waka I DPRD Lebong, Ahmad Lutfi di ruang kerjanya.

Dalam kesempatan itu Ahmad Lutfi menyampaikan pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil penetapan bupati dan wakil bupati Lebong itu dengan melaksanakan rapat bersama di Badan Musyawarah (Banmus). 

Rapat Banmus nanti akan menetapkan jadwal pelaksanaan sidang paripurna DPRD Lebong terkait usulan pemberhentian kepala daerah priode 2020-2024 dan mengumumkan terkait dengan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024.

"Seperti yang kita tahu, hasil risalah dari paripurna ini nantinya akan menjadi syarat administrasi untuk mengusulkan SK pemberhentian maupun pengangkatan bupati dan wakil bupati Lebong ke Kemendagri melalui gubernur Bengkulu, " kata Lutfi.

Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Lebong Yoki Setiawan menyampaikan seluruh dokumen yang diperlukan DPRD Kabupaten Lebong seluruhnya sudah mereka sampaikan. Dokumen yang dimaksud seperti salinan SK penetapan bupati dan wakil bupati Lebong terpilih, salinan hasil Pilkada beserta dengan berita acaranya.

BACA JUGA:Soal TPP 2024, Bupati Lebong Resmi Digugat Sejumlah ASN

"Alhamdulillah seluruhnya sudah kami sampaikan. Dan tadi kelengkapannya juga sudah di cek oleh sekretariat DPRD. Artinya bisa diproses lebih lanjut oleh DPRD Lebong, " singkatnya.

Diketahui dari pleno yang dilakukan pada Kamis 9 Januari 2025, KPU Kabupaten Lebong telah menetapkan Azhari, SH, MH dan Bambang Agus Supra Budi, S.Sos, M.Si sebagai pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Lebong terpilih hasil Pilkada 2024.

Penetapan tersebut dilakukan lewat pleno dan dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Lebong nomor 15 tahun 2025. Dalam SK tersebut Azhari-Bambang ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Lebong terpilih dengan perolehan 35.973 suara atau 50,95 persen total suara sah hasil Pilkada 2024.

Kategori :