KEPAHIANG RK - Hadirnya aplikasi desa digital adalah inovasi yang sangat berguna pada era digitalisasi saat ini. Masyarakat di Desa Pematang Donok Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang misalnya, dengan kehadiran aplikasi desa digital bisa mempermudah akses pelayanan secara cepat dan tepat.
Kepala Desa Pematang Donok, Akhmad Arpandi menyampaikan, aplikasi desa digital merupakan salah satu upaya dari pemerintah desa dalam mempercepat akses pelayanan kepada masyarakat desa secara maksimal dan prima.
"Kami dari pemerintah desa sudah berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Kepahiang, menyangkut administrasi kependudukan. Ya alhamdulillahnya direspon dengan baik, sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke kantor Dinas Dukcapil untuk pengurusan KK, pindah domisili sampai dengan penerbitan Akte kematian," kata Kades Arpandi , Kamis 4 Januari 2024.
BACA JUGA:Pemkab Kepahiang: Desa Harus Maju dengan Aplikasi Desa Digital
Lebih lanjut, terang Kades Arpandi, masyarakat Desa Pematang Donok kedepannya dapat mengurus semua secara online, terkait pengurusan administrasi kependudukan, surat izin atau rekomendasi, sampai dengan kepengurusan toko online UMKM.
"Semoga dengan adanya aplikasi desa digital, masyarakat bisa melek teknologi dan memperkenalkan potensi desa kedepannya, sumberdaya dan parawisata kepada dunia luar," harap Kades Arpandi.