Radarkoran.com - Sebelumnya, guru honorer Supriyani di SD Negeri 4 Baito, Kecamatan Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara sempat di PHP negara.
Pasalnya, guru Supriyani dijanjikan akan lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh Mendikdasmen Abdul Mu'ti. Tapi nyatanya guru honorer Supriyani tidak lolos seleksi PPPK, hingga akhiknya ramai diperbincangkan di media sosial.
Belakangan ini kabar guru honorer Supriyani direncanakan kembali diluluskan dalam seleksi PPPK melalui jalur afirmasi Kemendikdasmen. Ini setelah adanya kunjungan secara langsung Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Nunuk Suryani belum lama ini.
Kuasa Hukum Guru Honorer Konawe Selatan Supriyani, Andri Darmawan mengungkapkan, Dirjen GTK Nunuk Suryani bersama rombongan tiba di kediaman Supriyani di Kecamatan Baito, Kabupaten Konsel pada Senin siang.
"Iya tadi siang Dirjen GTK berkunjung ke rumah Bu Supriyani di Baito," ungkapnya.
Disebutkan, kedatangan Dirjen GTK, Nunuk Suryani itu disambut baik oleh Supriyani bersama dengan keluarga.
BACA JUGA:Pengumuman MenPAN-RB Soal CPNS Tahun 2025
Selanjutnya, dalam kesempatan tersebut guru honorer Supriyani direncanakan kembali diluluskan dalam seleksi PPPK melalui jalur afirmasi Kemendikdasmen.
"Insya Allah Ibu Supriyani lolos PPPK melalui afirmasi tanpa tes lagi," tambahnya.
Ia berharap, agar rencana Supriyani akan dilulus sebagai PPPK itu bukan hanya janji lagi, sebab pada seleksi sebelumnya Supriyani telah dijanjikan oleh Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti pada seleksi PPPK melalui jalur afirmasi.
"Mudah-mudahan bukan janji lagi," harapnya.
Untuk diketahui, belum pulih dari dugaan kasus pemukulan terhadap siswa di SD Negeri 4 Baito (tidak terbukti dan di vonis bebas), guru honorer Supriyani ternyata di PHP atau Pemberi Harapan Palsu (PHP) oleh negara dalam hal ini, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti.
Terseret kasus dugaan pemukulan terhadap siswa di SD Negeri 4 Baito, guru Supriyani dijanjikan akan lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh Mendikdasmen Abdul Mu'ti.
Tapi nyatanya guru honorer Supriyani tidak lolos seleksi PPPK, hingga akhiknya ramai diperbincangkan di media sosial. Sampai - sampai kalimat 'Negara kalo berjanji kepada rakyatnya mohon ditepati' bertebaran.
Sebelumnya diberitakan, masalah yang menimpa Supriyani, guru honorer di SDN 4 Baito, yang tengah menghadapi tuduhan penganiayaan terhadap seorang siswa, anak seorang polisi. Guru Supriyani seorang honorer di SDN 4 Baito dituduh dengan pasal berlapis. Kasus kekerasan yang melibatkan seorang guru honorer SDN 4 Baito, Konawe Selatan, semakin panas. Lantaran kasus tersebut dipantau sejumlah pihak termasuk pemerintah pusat.