Pelantikan Zurdi Nata-Abdul Hafizh Diusulkan DPRD Kepahiang, Ini Jadwalnya!

Selasa 14 Jan 2025 - 20:30 WIB
Reporter : Jimmy Mahendra
Editor : Epran Antoni

Radarkoran.com - DPRD Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna, Senin 14 Januari 2025. Dalam pelaksanaannya, Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Igor Gregory Dayefiandro, M.Sc mengumumkan hasil pleno penetapan bupati dan wakil bupati Kepahiang terpilih periode 2025-2030, kepada seluruh anggota DPRD Kepahiang beserta tamu sidang paripurna.

Dihadapan seluruh anggota dan tamu undangan, Igor menyebutkan bahwa H. Zurdi Nata, S.IP-Ir. Abdul Hafizh, M.Si, telah resmi akan menyandang status sebagai Bupati/ Wakil bupati (Wabup) Kepahiang periode selanjutnya.

Bahkan dirinya memastikan bahwa Pascaparipurna ini, pihaknya akan segera memproses dan melayangkan usulan pelantikan terhadap Bupati/ Wabup Kepahiang terpilih ini, kepada Kemendagri.

"Dengan pengumuman ini, kami berharap Bupati/ Wabup Kepahiang terpilih dapat menjalankan amanah rakyat dengan baik selama periode 5 tahun ke depan. Setelah paripurna ini, kami juga akan langsung memproses dan mengusulkan pelantikan terhadap keduanya ke Kemendagri, untuk ditindaklanjuti," sampai Igor.

Menurut Igor, berdasarkan Surat Mahkamah Konstitusi (MK) jadwal pelantikan terhadap Bupati/ Wabup terpilih di seluruh Indonesia akan berlangsung pada 13 Maret 2025. Jadwal ini artinya mundur dari jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya yakni, 10 Februari 2024.

"Langsung kita proses, karena ada tahapannya. Terakhir surat Mahkamah Konstitusi (MK) itu pelantikan 13 Maret 2025," sambungnya.

BACA JUGA:Mantan Sekwan DPRD Kepahiang Buka-bukaan Soal Aliran TGR Rp 11,4 M, Kemana Saja?

Proses pengusulan pelantikan ini juga bertujuan agar roda pemerintahan di Kepahiang juga berjalan lancar. Dikatakan Igor, pihaknya tidak menginginkan adanya kendala pelantikan, seperti keterlambatan dan lainnya.

"Jangan sampai malah kita yang terlambat, oleh sebab itu secepatnya akan segera kita usulkan, agar tidak terjadi kendala dikemudian hari" demikian Igor.

Sebelumnya diberitakan bahwa, KPU Kepahiang secara resmi menetapkan Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 3, Nata- Hafizh sebagai bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Kepahiang periode 2025-2030.

Penetapan Zurdi Nata dan Abdul Hafizh dilakukan di suatu rapat pleno terbuka KPU Kepahiang, Kamis 9 Januari 2025 pagi. Ketua KPU Kepahiang, Ikrok membacakan hasil rapat pleno KPU mengatakan bahwa pasangan Zurdi Nata dan Abdul Hafizh mendapatkan 36.349 suara, atau 41,99 persen dari surat suara sah.

"Maka, pasangan Zurdi Nata dan Abdul Hafizh ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang untuk periode 2025-2030," demikian Ikrok.

Kategori :