Radarkoran.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu akan menutup sementara Taman Wisata Alam (TWA) Bukit Kaba yang berada di Kabupaten Rejang Lebong.
Rencana penutupan tersebut dimuat pada surat pengumuman BKSDA Bengkulu Nomor: PG.1/K.10/TU/KSA.3.1/B/01/2025. Dalam surat itu TWA Bukit Kaba akan ditutup selama 2 bulan, tepatnya mulai 20 Januari hingga 19 Maret 2025 mendatang.
Lantas apa alasan BKSDA Bengkulu menutup sementara TWA Bukit Kaba? Dalam surat pengumuman dituliskan jika penutupan itu dilakukan sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan pemulihan ekosistem di Kawasan Taman Wisata Alam Bukit Kaba yang terletak di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Rejang Lebong Terima DBH Sawit Rp 2,3 Miliar, Ini Peruntukannya
Maka dilakukan penghentian/penutupan sementara kegiatan terkait wisata alam di wilayah tersebut. Penutupan Taman Wisata Alam Bukit Kaba di pintu masuk Desa Sumber Urip Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong.
Disampaikam, Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bengkulu Said Jauhari, penutupan sementara itu, untuk pemulihan ekosistem di Provinsi Bengkulu.
"Iya benar, untuk pemulihan ekosistem. Dan akan berlangsung 20 Januari hingga 19 maret," singkatnya.