Kelanjutan Lelang Mess Bandung Tunggu Bupati Baru

Senin 20 Jan 2025 - 16:53 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - BKD Kabupaten Lebong saat ini belum bisa memastikan rencana untuk melakukan lelang mess pelajar dan mahasiswa milik Pemkab Lebong yang berada di Bandung Jawa Barat berlanjut atau tidak. Dalam hal ini kelanjutan untuk menghapus aset daerah tersebut masih menunggu kebijakan bupati Lebong yang baru.

Seperti yang disampaikan oleh Kabid Aset BKD Lebong, Gundala, SE. Dengan adanya transisi kepemimpinan kepala daerah, pihaknya belum bisa memastikan Mess Bandung akan tetap dilakukan lelang atau tidak.

"Belum pasti juga (Dilelang, red), beda pimpinan akan beda kebijakan. Kita lihat, seperti apa kebijakan dari bupati terpilih nanti," kata Gundala.

Disisi lain, persyaratan untuk melakukan lelang terhadap Mess Bandung sendiri hingga saat ini juga belum lengkap. Khususnya berkaitan dengan proses balik nama sertifikat tanah Mess Bandung yang saat ini masih berproses di Kantor Pertanahan Bandung.

"Untuk balik nama, rencana kita  akan mengajukan gugatan kepada ahli waris atau anak pemilik tanah yang saat ini," tambahnya.

Gugatan itu bertujuan untuk mendesak ahli waris agar mau berumpah di Kantor Pertanahan Bandung, bahwa tanah seluas 1 hektare beserta bangunan itu sudah dijual kepada Pemkab Lebong. Jika ahli waris tidak ingin bersumpah, maka balik nama sertifikat tidak bisa dilakukan.

BACA JUGA:Libatkan Panwascam, Bawaslu Lebong Evaluasi Pengawasan Pilkada 2024

"Rencana kita akan mengajukan gugatan kepada ahli waris, agar mau bersumpah di hadapan BPN. Supaya proses balik nama sertifikat bisa dilakukan," tuturnya.

Terkait dengan gugatan ini akan dilakukan setelah ada petunjuk dari pimpinan. Namun dalam hal ini sudah dipersiapkan oleh kuasa hukum Pemkab Lebong.

"Kita akan ada perubahan Pimpinan (Bupati dan Wakil Bupati, red) kita tidak tau kebijakan bupati yang baru seperti apa. Kita tunggu petunjuknya nanti sepertj apa. Kalau kuasa hukum kita sudah siap untuk mengajukan gugatan ini," singkatnya.

Diketahui wacana untuk melelang Mess Bandung tersebut dicetuskan Bupati Lebong Kopli Ansori sejak tahun 2021 lalu. Aset tak bergerak itu saat ini dinilai kurang bermanfaat bagi warga Lebong.

Sebagai gantinya, Pendapatan Asli Daerah atau PAD hasil dari lelang aset tersebut akan digunakan untuk membangun rumah singgah di sekitaran RSUD M. Yunus Bengkulu yang dinilai akan jauh lebih bermanfaat.

Kategori :