Radarkoran.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu menindaklanjuti adanya kasus penipuan yang dialami seorang pedagang bakso di Kota Bengkulu oleh pelaku yang mengatasnamakan petugas dari BPOM Bengkulu.
Kepala BPOM Bengkulu Yogi Abaso Mataram, secara langsung mendatangi warung bakso milik Arianto (43) yang berjualan di jalan Halmahera, Kelurahan Surabaya, Kota Bengkulu guna meminta keterangan terkait peristiwa yang dialaminya.
"Hari ini kami menindaklajuti informasi dari wartawan bahwa ada salah satu warung bakso menjadi korban penipuan dalam hal pembuatan perizinan warung bakso dan mengaku petugas yang mengatasnamakan BPOM," ungkap Yogi, pada Senin 20 Januari 2025.
Dalam kunjungan tersebut, Yogi menyebut jika pihaknya memberikan klarifikasi dan keterangan terkait jam operasional dan mekanisme kerja petugas BPOM Bengkulu dalam menjalankan tugasnya.
"Kami tidak pernah melakukan pemeriksaan sarana di saat-saat waktu subuh, tetapi di waktu jam kerja," tuturnya.
Selain itu, saat melakukan pemeriksaan, Yogi menyebut petugas BPOM Bengkulu yang turun melakukan pengecekan sarana minimal dua orang dan tidak pernah satu orang.
BACA JUGA:Dinas Dikbud Bengkulu Siap Dukung Program Gubernur Baru
Dan dalam melakukan pemeriksaan, petugas BPOM selalu dilengkapi dengan seragam, nametag dan surat tugas dari kantor BPOM Bengkulu.
"Diluar daripada itu, pasti oknum yang tidak benar," imbuh Yogi.
Dari kunjungan yang dilakukan hari ini, Yogi menyampaikan jika pihaknya telah mendapatkan beberapa petunjuk terkait pelaku yang melakukan penipuan. Hasilnya akan ditindaklanjuti segera bersama pihak terkait.
"Hasil dari kedatangan kita ini, kami mendapatkan sedikit petunjuknya berkaitan dengan kasus penipuan ini, seperti plat nomor motor dan informasi lainnya yang nantinya akan kami kolaborasi ke pihak kepolisian," sampai Yogi.
Dengan adanya kejadian penipuan yang mengatasnamakan BPOM Bengkulu ini, Yogi menghimbau agar masyarakat tidak mudah percaya pada petugas yang mengatasnamakan BPOM Bengkulu. Serta, mengecek kelengkapan administrasi petugas.
"Kami menghimbau apabila ada persoalan yang sama seperti ini untuk dapat melapor ke kami di call center yang disediakan 0811 7389 062. Semua bentuk pengaduan bisa lapor di sana," tutup Yogi.
Sebagai informasi, kasus penipuan yang mengatasnamakan petugas BPOM Bengkulu ini bermula saat seorang pedagang bakso bernama Arianto (43) yang berjualan di jalan Halmahera, Kelurahan Surabaya, Kota Bengkulu didatangi oleh pelaku yang mengaku petugas BPOM Bengkulu untuk melakukan pemeriksaan sarana pada perizinan usaha miliknya.
Saat itu, pelaku mengaku sebagai petugas BPOM Bengkulu dan menyatakan bahwa perizinan warung bakso milik Arianto tidak lengkap secara administrasi. Sehingga pelaku meminta sejumlah uang pada Arianto agar dibantu dalam proses perizinan bakso miliknya tersebut.