Jadwal Pencairan dan Besaran THR PNS Tahun 2025

Rabu 22 Jan 2025 - 16:33 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Epran Antoni

- Eselon II/pejabat pimpinan tinggi pratama Rp 16.262.400

- Eselon III/pejabat administrator Rp 11.535.300

- Eselon IV/pejabat pengawas Rp 8.844.150

BACA JUGA:Respons Presiden Prabowo dan Klaim Satryo Soal Demo ASN di Kemendikti Saintek

3. THR Pegawai non-pegawai ASN bertugas pada instansi pemerintah, termasuk lembaga non-struktural dan perguruan tinggi negeri baru, sebagai pejabat pelaksana dengan jenjang pendidikan:

1. SD/SMP/sederajat

- Masa kerja sampai dengan 10 tahun adalah Rp 3.571.050

- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun adalah Rp 3.866.100

- Masa kerja di atas 20 tahun adalah Rp 4.210.500

 

2. SMA/Diploma I/sederajat

- Masa kerja sampai dengan 10 tahun sebesar Rp 4.089.750

- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun sebesar Rp 4.456.200

- Masa kerja di atas 20 tahun sebesar Rp 4.884.600

 

3.Diploma II/Diploma III/sederajat

Kategori :