Radarkoran.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lebong memastikan akan menjalankan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 1446 H/2025.
Bahkan dalam menindaklanjuti SEB tersebut, Dinas Dikbud Kabupaten Lebong nantinya akan menyiapkan perencanaan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan untuk dipedomani oleh sekolah. Selain itu waktu pelaksanaan kegiatan pembelajaran di sekolah selama bulan Ramadan juga akan diselaraskan.
Kabid Pendidikan Dinas Dikbud Kabupaten Lebong Habibi, S.Pd menjelaskan pihaknya telah menerima SEB tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 1446H/2025. Dalam SEB tersebut mencakup pembelajaran mandiri serta jadwal libur bagi pelajar yang disesuaikan dengan bulan suci Ramadan.
"SE tersebut mengatur beberapa aspek pembelajaran, baik di rumah maupun di sekolah, serta memberi arahan bagi pemerintah daerah dan orang tua untuk mendukung proses pembelajaran selama bulan Ramadan," kata Habibi.
Dijelaskannya jadwal pembelajaran selama bulan Ramadan akan dimulai dengan pembelajaran mandiri yang dijadwalkan mulai 27 Februari hingga 5 Maret 2025.
Dalam pembelajaran mandiri ini, setiap pelajar akan melaksanakan pembelajaran mandiri di rumah, tempat ibadah, atau lingkungan
masyarakat sesuai dengan penugasan dari sekolah.
BACA JUGA:10 Kegiatan di Sumber Daya Air Dinas PUPR-Hub Lebong Tunda Bayar, Nilainya Miliaran
"Selama masa pembelajaran mandiri ini, siswa diharapkan bisa memperdalam nilai-nilai agama mereka," lanjut Habibi.
Dilanjutkannya pada 6-25 Maret 2025, pembelajaran akan kembali dilakukan di lingkungan sekolah. Dalam pembelajaran ini kegiatan belajar mengajar akan tetap berjalan seperti biasa. Bedanya ada penambahan program-program pembelajaran keagamaan.
Bagi pelajar yang Muslim, disarankan untuk mengikuti kegiatan keagamaan seperti tadarus Al-Quran, pesantren kilat, dan kajian keislaman.
"Sedangkan untuk pelajar non-Muslim, nantinya akan diadakan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan keyakinan masing-masing, " lanjut Habibi.
Selanjutnya, periode libur Idul Fitri akan mulai berlangsung pada 26 Maret hingga 8 April 2025.
"Pelajar akan kembali masuk sekolah pada 9 April 2025. Dan kegiatan belajar-mengajar di sekolah akan kembali dilaksanakan sesuai dengan jadwal normal," lanjutnya.
Habibi berharap, dengan adanya SEB ini bisa memberikan dampak positif dalam meningkatkan karakter dan nilai-nilai religius di kepada para pelajar.