Radarkoran.com - Sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rejang Lebong akan mulai melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Murenbangcam) mulai 30 Januari hingga 10 Februari 2025 mendatang.
Kepala Bappeda Rejang Lebong, Khirdes Lapendo Pasju, S.TTP, M.Si menyampaikan Musrenbangcam akan berlangsung selama delapan hari. Dimana dalam satu hari, akan ada dua kecamatan yang melangsungkan Musrebangcam.
Teknisnya, ada Musrenbangcam yang dilaksanakan pada pagi hari sementara yang lain dilakukan pada siang hari untuk efisiensi waktu di masing -masing kecamatan.
"Yang jelas 8 hari tersebut, hari kerja ASN dan, pihak Bappeda akan hadir secara langsung dalam musrebangcam tersebut," tambah Khirdes.
BACA JUGA:Distankan Berencana Usulkan PPPK Khusus Bidang Perikanan
Lebih jauh Khirdes melanjutkan, setelah Musrenbangcam selesai dilaksanakan, tahapan selanjutnya akan dilaksanakan forum konsultasi publik sebelum nantinya dilakukan Musrenbang tingkat kabupaten.
Langkah tersebut dilakukan sebagai pematangan perecanaan, dimana dalam proses tersebut berlangsung usulan juga harus masuk dalam SIPD.
"Ditambah dengan pemilahan usulan terlebih dahulu, untuk melihat mana prioritas, mana yang tidak, adapun hal tersebut, yang membuat jadwal musrebangcam dilakukan secara maksimal pada 10 Februari harus tuntas dilakukan, lantaran semua tahapan memiliki durasi waktu yang cukup panjang," demikian Khirdes.