Radarkoran.com- Diketahui jika Dana Desa (DD) Suro Bali Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2024 lalu tidak bisa dicairkan. Lantaran Pemerintahan Desa (Pemdes) Suro Bali Kecamatan Ujan Mas tidak bisa mememunuhi sejumlah syarat yang telah ditentukan berdasarkan aturan.
Bahkan, dampak dari DD Suro Bali yang tidak bisa dicairkan, sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD TA 2024 lalu tidak bisa menikmatinya. Tapi beda halnya di tahun 2025 ini, karena Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kepahiang membuka peluang selebar-lebarnya bagi Desa Suro Bali untuk mencairkan baik ADD maupun DD.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam, SH memastikan bahwa anggaran ADD/DD TA 2025 di Desa Suro Bali, Kecamatan Ujan Mas tetap bisa dicairkan, walaupun TA 2024 lalu tidak mencairkan.
Selanjutnya, sampai Iwan, saat ini perangkat desa Suro Bali diwajibkan untuk segera menyusun RAPBDes 2025 untuk melakukan pencairan ADD/DD tersebut.
"Tahun lalu saja yang tidak ada pencairan, tahun ini kalau mereka susun RAPBDes maka kemungkinan akan cair," sampai Iwan.
Menurut Iwan, jika tahun ini anggaran ADD/DD Desa Suro Bali itu juga tidak kunjung dicairkan, maka hal ini akan berdampak pada terhentinya pembangunan di desa, baik infrastruktur ataupun peningkatan SDM.
"Kalau tahun ini tidak cair juga, berarti sudah 2 tahun tidak ada pembangunan dan peningkatan SDM di desa. Ini harus kita evaluasi," sambungnya.
BACA JUGA:Sekdes dan Bendara Sudah Terisi, Desa Suro Bali Kepahiang Siap Kelola ADD/DD TA 2025
Sementara itu dijelaskan Iwan, untuk proses pencairan ADD/DD Suro Bali ini sendiri, perangkat yang menyusun APBDes hanya tinggal mengajukan ke tingkat kecamatan, kemudian dilanjutkan ke Dinas PMD Kepahiang, hingga akhirnya berlabuh ke bupati. Alhasil dana desa tersebut akan ditransfer pemerintah melalui rekening desa.
"Jadi, jalurnya seperti biasa. Perangkat desa susun APBDes dulu, kemudian usulkan ke kecamatan, nanti baru ke tingkat daerah," demikian Iwan.
Sekadar mengulas, dari total 105 desa di Kabupaten Kepahiang, Desa Suro Bali Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang tidak menyampaikan pengajuan DD ke Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa (PMD) Kepahiang, dengan itupula artinya DD Suro Bali Tahun 2024 tidak cair.
Sejumlah penyebab yang mengakibatkan DD Suro Bali tidak dilakukan pencairan, selain itu dampak dari DD yang tidak cair juga menyentuh masyarakat Desa Suro Bali secara langsung. Pasalnya, dengan DD yang tidak bisa dicairkan, sehingga BLT-DD yang merupakan program pemerintah pusat untuk menekan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Kepahiang juga tidak terealisasi.
Menurut Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam, SH, sepanjang Tahun 2024 pihak Desa Suro Bali Kecamatan Ujan Mas, tidak menyampaikan pengajuan DD. Dengan pengajuan DD yang tidak disampaikan ke Dinas PMD, sehingga proses menuju pencairan juga tidak dilakukan.
"Hingga akhir tahun Suro Bali tidak mengajukan DD, sehingga DD Tahun 2024 tidak cair," kata Iwan, Senin 30 Desember 2024 lalu.
Dijelaskan, dalam proses usulan pencairan DD harus dilengkapi dengan sejumlah syarat yang telah ditentukan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah. Jika syaratnya tidak tersedia, atau pihak desa tidak melengkapi syaratnya maka otomatis DD tersebut tidak bisa dicairkan.