Radarkoran.com -Pemerintah Desa Sungai Jernih Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang, menggelar Musyawarah Desa dan Pertanggung Jawaban (MDPJ) kegiatan Tahun Anggaran (TA) 2024. Selain itu, juga menggelar Musawarah Desa Khusus (Musdesus) validasi, finalisasi dan penetapan data calon penerima BLT-DD TA 2025. MDPJ dan Musdesus BLT-DD berlokasi di Aula Gedung Serbaguna Desa Sungai Jernih Jumat 21 Februari 2025 lalu.
Kepala Desa Sungai Jernih, Suryo Purnomo menyampaikan bahwa BLT-DD sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin. Adapun Pendamping Desa dan Ketua BPD turut memberikan pandangan dan saran yang konstruktif dalam penetapan penerima BLT-DD.
"Untuk Penerima BLT-DD TA 2025 ditetapkan sebanyak 6 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang sebelumnya pada tahun 2024 sebanyak 23 KPM. Keputusan ini diambil setelah pemetaan dan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi ekonomi masyarakat secara teliti dan cermat," kata Kades Suryo.
Lebih lanjut, seluruh kadus secara aktif terlibat dalam proses musyawarah, memberikan informasi yang relevan tentang kondisi warganya di kadus masing-masing. Keputusan yang diambil secara musyawarah diharapkan dapat mencerminkan keadilan dan kebutuhan riil masyarakat Desa Sungai Jernih
"Dengan kesepakatan yang dicapai dalam musyawarah, Desa Sungai Jernih telah menetapkan penerima BLT DD pada TA 2025 sebagai langkah strategis dalam mendukung kesejahteraan masyarakat desa yang dituangkan dengan Peraturan Kepala Desa,"ucapnya
BACA JUGA:Ditandai Titik Nol, Desa Babakan Bogor Resmi Bangun Jalan Pemukiman Dusun IV
Sementara itu, adapun MDPJ Desa Sungai Jernih kegiatan yang sudah dilaksanakan dan bersumber dari DD TA 2024. Merupakan kegiatan pemerintah desa untuk melaporkan pelaksanaan program dan kegiatan selama setahun terakhir, sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa Sungai Jernih kepada masyarakat.
"Adapun DD TA 2024 ketahan pangan dan Pekerjaan Gedung Serbaguna Desa dan sudah dinikmati manfaatnya oleh masyarakat,"ujar Suryo
Setelah pemaparan beberapa pekerjaan di tahun 2024 baik itu ketahan pangan dan fisik pembangunan gedung serbaguna. Dilanjutkan penandatanganan dan penyerahan kepada ketua BPD di saksikan oleh Camat Seberang Musi sebagai perwakilan masyarakat desa untuk menerima hasil pekerjaan yang telah di kerjakan pemerintah desa Sungai Jernih.
Hadir dalam acara tersebut, Camat Seberang Musi Dedi Sukrizal ST Kepala Desa (Kades) Sungai Jernih Suryo Purnomo, Babinsa, Bhabimkabtibmas Polsek Kepahiang, Perangkat Desa, BPD, TPK, TA, Pendamping Desa, Tokoh Agama dan Perwakilan Masyarakat.