Operasi Keselamatan Nala 2025, 313 Pengendara Dikenakan Sanksi Tilang

Selasa 25 Feb 2025 - 17:23 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Operasi Keselamatan Nala tahun 2025 telah berakhir pada 23 Februari 2025. Selama 14 hari operasi itu di lakukan oleh Satlantas Polres Rejang Lebong, tercatat 313 pengendara dikenakan sanksi tilang karena melanggar aturan berlalulintas.

Rinciannya 32 pengendara dikenakan tilang manual, dan 281 pengendara lainnya dikenakan tilang elektronik. 

"Pelaksanaan operasi keselamatan Nala telah dimulai sejak tanggal 10 sampai 23 Februari 2025. Selama operasi Nala kami telah melayangkan sebanyak 480 teguran kepada pengendara, dan juga telah melakukan tindak tolak kepada 313 pengendara yang melanggar aturan," ujar Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.Si melalui Kasat Lantas AKP Melisa, S.TrK, S.IK.

Ditambahkannya operasi keselamatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya disiplin dalam berlalu lintas.

Dalam kegiatan operasi keselamatan ini, Sat Lantas Polres Rejang Lebong juga terus mengedepankan kegiatan preemtif, dengan memberikan imbauan dan edukasi kepada para pengendara melalui pemasangan spanduk, pembagian stiker dan leaflet serta kegiatan penling di tempat keramaian.

BACA JUGA:Kekosongan Jabatan Segera Dikoordinasikan dengan Bupati

"Karena itu pada kegiatan Operasi Keselamatan ini, kita Sat Lantas Polres Rejang Lebong melakukan penindakan kepada para pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta melanggar rambu-rambu lalu lintas," jelas Kasat.

Karena itu Kasat juga menerangkan, dengan adanya penindakan yang dilakukan pihaknya. Diharapkan dapat membuat efek jera kepada para pelanggar. Dan dengan berakhirnya Operasi Keselamatan Nala 2025 ini dia juga berharap, kesadaran masyarakat Kabupaten Rejang Lebong akan lebih tinggi terhadap pentingnya mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas yang belakangan ini semakin meningkat. Sehingga nantinya, dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.

"Taati aturan yang sudah ditetapkan, jangan sampai kalian kedapatan melanggar lalu lintas. Karena kita akan gencar melakukan giat preemtif dan penindakan secara tegas terhadap pengendara," singkatnya.

Kategori :