Radarkoran.com - Seperti yang diketahui, sampai dengan saat ini bukan hanya komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) saja yang belum memiliki Mobil Dinas (Mobnas). Tapi komisoner KPU Bengkulu Tengah juga belum punya Mobnas pinjam pakai dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah.
Karena itu pula, sama halnya dengan Bawaslu Benteng yang mengajukan pinjam pakai Mobnas ke Pemkab Benteng, KPU Benteng pun akan melakukan hal yang sama. Ini disampaikan oleh Ketua KPU Bengkulu Tengah, Meiky Helmansyah pada Rabu 26 Fenruari 2025.
Diterangkan Ketua KPU Meiky, pengajuan pinjam pakai mobil dinas untuk KPU Bengkulu Tengah memang belum disampaikan ke Pemkab Bengkulu Tengah. Namun pengajuan tersebut dipastikan akan disampaikan secepatnya kepada Pj. Sekkab Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, MH.
"Kalau untuk surat pengajuan usulan pinjam pakainya, ya itu memang belum kami sampaikan, tapi sesegera mungkin akan kita ajukan. Setidaknya setelah
urusan-urusan yang lebih krusial yang ada di KPU, kami selesaikan terlebih dahulu," ujar Ketua KPU Meiky.
BACA JUGA:Alhamdulillah! Honorer di Benteng Masih Kerja, Outsourcing Diterapkan Tahun Depan
Lebih lanjut dia menuturkan, sejatinya kendaraan dinas memang dibutuhkan untuk menunjang kinerja para komsioner dalam menjalankan tugas. Terlebih setelah pelaksanaan Pilkada serentak 2024, tetap masih ada tugas lain yang harus dijalankan. Di antaranya tugas-tugas dalam rangka menyiapkan setiap keperluan pelaksanaan Pilkada selanjutnya.
"Persiapan pelaksanaan Pilkada itu tidak bisa dilakukan dalam jangka setahun atau hanya beberapa bulan saja. Melainkan harus disiapkan dari saat ini, ya setelah pelaksanaan Pilkada selesai. Kemudian kami pun juga tetap memiliki tugas jika seandainya ada PAW dewan," ujarnya.
Dengan kondisi yang ada saat ini, besar harapan KPU Bengkulu Tengah agar Pemkab Bengkulu Tengah nantinya bisa mengakomodir pinjam pakai Mobnas,
menyangkut kelancaran dalam menjalankan tugas. "Ya sudah barang tentu kita berharap usulan pinjam pakai mobil dinas dapat diakomodir," ujarnya lagi.
Ketua KPU Meyki menambahkan, selama ini kendaraan dinas yang dipakai oleh komisioner merupakan mobil sewaan. Tapi, dikarenakan adanya refocusing anggaran, maka alokasi anggaran untuk sewa kendaraan roda empat sudah tidak ada lagi.