Penuhi Janji, Bupati Bengkulu Tengah Serahkan Gaji Pokok ke Baznas

Rabu 05 Mar 2025 - 16:48 WIB
Reporter : Candra Hadinata
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Pada saat mengikuti kampanye Pilkada 2024 lalu sebagai calon kepala daerah, Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.AP 

berjanji tidak akan mengambil gajinya jika terpilih menjadi bupati. Berkat kerja keras, dan usahanya bersama seluruh tim dan keluarga, akhirnya Rachmat terpilih jadi Bupati Bengkulu Tengah periode 2025-2030.

Seperti diketahui, Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto berjanji tidak akan mengambil haknya berupa gaji, selama menjabat untuk kebutuhan pribadi. 

Gaji tersebut dia wakafkan untuk masyarakat yang membutuhkan, selain wujud nyata perhatian dan kepedulian, langkah ini juga sebagai sedekah jariyah.

Untuk menepati janjinya pada saat kampanye tersebut, Rachmat Riyanto menunaikannya pada Selasa 4 Maret 2025. Bertempat di ruang kerjanya kantor bupati, Rachmat Riyanto menyerahkan amplop berwarna putih berisikan uang gaji sebesar Rp 2.100.000 kepada Baznas Kabupaten Bengkulu Tengah. 

"Ini merupakan janji saya pada saat kampanye. Dan alhamdulilah kemarin sore saya sudah menerima gaji pokok bupati dari pemerintah daerah. Maka saya serahkan kepada Baznas yang nantinya mereka yang akan menyalurkan kepada pihak yang membutuhkan,’’ sampai Rachmat. 

BACA JUGA:Refocusing Anggaran Bengkulu Tengah Belum Selesai, Begini Penjelasannya

Dimintai tanggapannya, Ketua Baznas Kabupaten Bengkulu Tengah, Ihsan Nahromi mengaku kagum dengan kepedulian Bupati Rachmat. Dan sepengetahuan Ihsan, sejak Bengkulu Tengah menjadi kabupaten, baru Bupati Rachmat yang tidak mengambil gajinya dan diserahkan kepada Baznas, untuk disalurkan ke pihak-pihak yang lebih membutuhkan. 

"Alhamdulillah kita sudah menerima penyaluran gaji pokok dari Bupati Bengkulu Tengah, pak Rachmat Royanto, semoga barokah serta sukses selalu. Untuk di Bengkulu Tengah, setahu saya baru Bupati Rachmat yang menyalurkan gaji pokoknya melalui Baznas Bengkulu Tengah," ujar Ihsan Nahromi. 

 

Kategori :