Target Universal Coverage 48 Persen, Pemerintah Kabupaten/kota dan Provinsi Kolaborasi Patungan Jamsostek

Senin 10 Mar 2025 - 09:10 WIB
Reporter : Gatot Julian
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mendorong optimalisasi percepatan pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di wilayah Bengkulu. 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu, Ferama Putri mengatakan, di tahun 2025 ini pemerintah pusat telah memberikan target peningkatan yang cukup besar untuk cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Bengkulu. Sehingga dibutuhkan kolaborasi untuk mencapainya. 

"Universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di Bengkulu pada tahun 2024 masih diangka 37 persen. Jadi masih ada gap atau selisih yang harus dicapai lagi, karena target untuk tahun ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri bahwa coverage untuk perlindungan jaminan sosial di tahun ini adalah di angka 48 persen. Tentunya ada gap yang cukup besar yang harus menjadi fokus bagi pemerintah daerah, khususnya Provinsi Bengkulu untuk bisa meningkatkan atau menutup dari target coverage untuk jaminan sosial di Provinsi Bangkulu," sampai Ferama. 

Ia menambahkan, di wilayah Bengkulu jika dihitung jumlah pekerjanya lebih kurang diangka 90 ribu pekerja yang harus mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Tentunya ini menjadi fokus kita bersama, tidak hanya dari provinsi tapi juga bagaimana nanti di kabupaten/kota bisa mengoptimalkan lagi untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," imbuhnya. 

BACA JUGA:Pemprov Siagakan Alat Berat di Kawasan Rawan Bencana

Lebih jauh, masih adanya gap yang cukup besar terkait capaian cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan ini dikatakan Ferama lantaran perlindungan sosial ketenagakerjaan yang ada terbagi dalam beberapa sektor. Seperti ada sektor peserta atau pekerja penerima upah dan ada pekerja bukan penerima upah. 

"Nah, mungkin yang menjadi gap yang besar itu ada di sektor pekerja bukan penerima upah, karena memang sektor ini yang paling besar komposisinya sebagai sektor pekerja kita. Dan hampir diangka 70 persen pekerja kita di sektor informal," sampainya. 

Dengan besarnya pekerja yang berkerja di sektor informal ini, dibutuhkan perhatian lebih untuk dilakukan sosialisasi dan edukasi akan pentingnya mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini mengingat para pekerja informal tersebut mayoritas merupakan pekerja rentan. 

"Sebagian besar pekerja informal ini berada pada posisi para pekerja rentan. Para pekerja rentan ini adalah pekerja yang memang berpenghasilan rendah, sehingga hanya bisa untuk menghidupi kebutuhan sehari-harinya. Tentunya untuk jaminan sosialnya belum bisa mereka penuhi. Disinilah bagaimana nanti dari pemerintah daerah baik itu di provinsi atau kabupaten/kota untuk bisa meningkatkan lagi perlindungan sosial, khususnya bagi para pekerja rentan," tutup Ferama. 

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu, Dr. H. Syarifudin, S.Sos, M.Si mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir pihaknya terus menganggarkan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di wilayah Bengkulu. Dan di tahun ini, pihaknya juga mendorong adanya peningkatan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut. 

"Pak gubernur akan rapat bersama bupati dan walikota untuk membahas anggaran untuk jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan," kata Syarifudin. 

Ia menyebut, Pemprov Bengkulu menargetkan dapat teranggarkan sebesar Rp 16 miliar untuk mengcover jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Dari anggaran tersebut akan dibagi aloaksinya atau saling patungan dengan pemda kabupaten/kota dengan persentase yakni 30 persen dari provinsi dan sisanya 70 persen dianggarkan pemerintah kabupaten/kota.

"Dari pembagian Rp 16 miliar ini, Insyaallah provinsi komitmen untuk memenuhi kurang lebih sekitar Rp 7 miliar. Posisi yang sudah ada Rp 4 miliar, jadi kita tinggal tambah 3 miliar. Insyaallah target sebagaimana disampaikan kepala BPJS ketenagakerjaan untuk mencapai 48 persen universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan dapat sesuai target nasional," ujar Syarifudin.

Kategori :