BENGKULU RK - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu saat ini sedang menelusuri terkait adanya 2 Koli (jumlah satuan barang kiriman, red) surat suara calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan (Dapil) yang diterima oleh KPU Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Debisi Ilhodi, mengungkapkan, penelusuran dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari Bawaslu Musi Rawas Sumsel terkait adanya surat suara salah kirim tersebut.
"Saat ini sedang ditelusuri, dan saya juga sudah berkoordinasi dengan KPU," ungkapnya.
Debisi menambahkan, pengiriman surat suara untuk DPR RI Dapil Bengkulu yang nyasar ke Sumsel diduga lantaran surat suara tersebut salah kirim dari pihak penyedia.
"Dugaan adanya kesalahan pengiriman, karena terlihat dari paketnya dimana kotak suaranya untuk Sumber tapi surat suaranya itu DPD RI Dapil Bengkulu," imbuhnya.
Lebih jauh, kesalahan pengiriman ini juga telah disampaikan ke Bawaslu RI dan dalam waktu dekat Bawaslu Provinsi Bengkulu dan KPU Provinsi Bengkulu akan meminta kepada Bawaslu dan KPU Sumsel untuk mengirimkan surat suara yang saat ini posisinya di KPU Musi Rawas ke Bengkulu sesuai dengan SOP dan pengawalan pengiriman yang dilakukan sebelumnya.
BACA JUGA:1,5 Juta Surat Suara Pilpres 2024 Tiba di Bengkulu
"Ini masih informasi awal, untuk saat ini kita masih mendalami. Nanti akan kita lakukan pengiriman kembali ke Bengkulu sesuai dengan SOP yang ada," sampainya.
Sementara itu, untuk logistik di Provinsi Bengkulu, baik itu logistik surat suara DPRD tingkat kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR RI dan DPD RI serta surat suara Pilpres, Debisi menyebut sudah tiba di gudang kabupaten/kota masing-masing dan dilakukan sortir untuk melihat kelayakan logistik yang ada.
"Ada beberapa surat suara yang rusak lantaran degradasi warna dan noda tinta di surat suara serta ada juga yang robek. Namun untuk jumlah totalnya kita tunggu seluruh kabupaten selesai sortir dan melipat surat suara, karena masih ada yang belum, " singkatnya.