Radarkoran.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu pada Selasa, 11 Maret 2025 lalu telah menggelar pertemuan audiensi dengan Kepala Kantor Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bengkulu Kelas III Pulau Baai Bengkulu.
Pertemuan pertemuan tersebut dalam rangka membahas terkait pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu yang saat ini mengalami pendangkalan dan mengakibatkan tidak maksimalnya aktifitas bongkar muat kapal.
Hasil pertemuan tersebut, memastikan bahwa Pemprov Bengkulu bersama KSOP dan pihak terkait lainnya, siap untuk mengoptimalkan pelayanan Pelabuhan Pulau Baai dengan melakukan pengerukan, yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
"BUP atau Badan Urusan Pelabuhan dalam hal ini pihak Pelindo akan mengeluarkan biaya untuk pengerjaan fisik pengerukan," kata Kepala KSOP Wilayah III Pulau Baai Bengkulu Kelas III Pulau Baai Bengkulu, Muhammad Israyadi, SH, MH.
Pekerjaan fisik pengerukan alur Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu nantinya di bawah kewenangan dari Pelindo. Sedangkan KSOP hanya berwenang dari isi pengawasan.
"Pengawasan nanti sebelum dilakukan pengerukan, kita harus pastikan teknis-teknisnya itu harus kita tahu. Bagaimana cara mengeruk, dia pakai kapal apa, dan alat-alatnya apa saja. Ini dilakukan karena mengeruk di alur itu butuh pekerjaan yang agak sedikit spesifik, tidak bisa seperti misalnya ngangkat-ngangkat begitu saja. Ada aturan yang diterapkan," sampai Israyadi.
BACA JUGA:Realisasi MBG di Bengkulu, Pemerintah Daerah Diminta Beri Dukungan
Selain ada regulasi yang harus dituruti, dalam pengerukan yang dilakukan juga adanya keterlibatan instansi vertikal seperti Dinas Kelautan dan Perikanan serta Dinas Lingkungan Hidup.
"Kalau kami dari segi regulator ini hanya dari sisi bagaimana mengawasi kapal dan barang yang keluar masuk di sana dan material yang diangkat itu tidak menimbulkan korban," imbuhnya.
Pengerukan alur Pelabuhan Pulau Baai ini direncanakan akan mulai dikerjakan pada bulan April 2026 mendatang. Pengerjaan akan diurus oleh pihak BUP yakni Pelindo.
"Menurut informasi dari pihak terkait, rencananya di bulan April, dalam waktu dekat. Semua akan diurus oleh BUP, dalam hal ini Pelindo. Karena kami dari pemerintah pusat sudah mengalihkan semua kegiatan tersebut kepada Pelindo," papar Israyadi.
Kedalam pengerukan alur yang akan dilakukan nantinya secara bertahap, mulai dari kedalam 6,5 meter untuk tahap pertama dan mencapai kedalam 13 meter ditahap berikutnya. Dengan demikian kapal-kapal yang berukuran besar dapat masuk dan berlabuh di dermaga.
"Kalau di sini kan kalau tongkang itu rata-rata cuma 3 sampai 4 meter kedalamannya. Nanti kalau sudah dikeruk sampai di 13 meter, vesel termasuk kontainer berukuran besar bisa masuk," sampainya.
Lebih jauh, Israyadi menuturkan jika nantinya juga ada kesepakatan setelah alur dikeruk terkait dengan penerapan Channel fee atau semacam iuran bagi kapal yang lewat di kawasan Pelabuhan. Khususnya untuk kapal yang dibawah asosiasi baik dari Asosiasi batubara, asosiasi CPO dan lainnya, termasuk juga kapal pertamina.
"Istilahnya itu iuran dan akan dikoordinir oleh BUP. Dan kami dari KSOP disana hanya semacam melegitimasi kalau itu sudah menjadi kesepakatan dari pihak-pihak yang bersangkutan," tambahnya.