Penataan Kawasan Danau Dendam Tak Sudah Ditunda

Sabtu 15 Mar 2025 - 20:03 WIB
Reporter : Gatot Julian
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu memastikan kegiatan penataan kawasan Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) di Dusun Besar Kota Bengkulu yang direncanakan akan dilakukan pada tahun ini ditunda hingga tahun depan.

Kepala dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso mengatakan, penundaan penataan kawasan DDTS ini lantaran adanya efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah. Sehingga penataan akan ditunda dan dilakukan dalam dua tahap yakni di tahun 2026 dan 2027. 

"Kewenangan pembangunan DDTS ini kita serahkan kepada Kementerian PU. Tapi pada saat ini karena ada refocusing anggaran yang disediakan kementerian masih dibintangi (disesuaikan dengan kondisi)," ungkap Tejo.

Ia menambahkan, dalam hal penataan kawasan DDTS, yang menjadi kewenangan pihak provinsi dalam hal pembebasan lahan dan pengalihan jalan telah dilakukan. Selanjutnya untuk kewenangan pembangunan kembali ke pemerintah pusat melalui kementerian terkait.

BACA JUGA:Tahun Ini Pemprov Bengkulu Akan Bagikan Ratusan Kontainer hingga Truk Sampah

Selain itu, kementerian PUPR juga telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 35 miliar untuk penataan tahap pertama pada kawasan tersebut. 

"Sebenarnya rencana Kementerian PU itu ada dua tahap, untuk tahap pertama di tahun 2025 dan finishing di tahun 2026. tapi karena refocusing saat ini anggaran RP 35 miliar tersebut belum bisa digunakan," sampai Tejo.

Dirinya juga memastikan akan terus berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mengetahui perkembangan percepatan penataan kawasan DDTS tersebut.

"Kita akan berkoordinasi ke kementerian PU untuk mengetahui tindak lanjutnya seperti apa," ujarnya. 

Kategori :