Radarkoran.com - Seperti yang diketahui, Bupati Bengkulu Tengah (Benteng), Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.Ap sudah menepati janji politiknya, yakni telah menyalurkan gaji pokoknya ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bengkulu Tengah.
Gaji sebesar Rp 2.100.000 tersebut telah diserahkan beberapa waktu lalu dan akan digunakan untuk dana Infaq serta sedekah Baznas Bengkulu Tengah.
Sayangnya, langkah Bupati Rachmat tersebut belum diikuti para Aparatur Sipili Negara (ASN) di daerah ini.
Anggota Baznas Bengkulu Tengah , Meji Kasanova, SE, MM menerangkan, bahwa uang yang disalurkan oleh Bupati tidak sepenuhnya menjadi milik pribadi Bupati, melainkan merupakan bagian dari dana yang terkumpul dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan pejabat lainnya.
"Infaq dan sedekah yang disalurkan sudah menjadi milik bersama. Uang itu akan digunakan untuk berbagai program sosial, misalnya bantuan untuk korban kebakaran, tenggelam, dan berbagai kegiatan amal lainnya," kata Meji Kasanova.
BACA JUGA:Nasib 6 Oknum ASN Benteng Diduga Langgar Netralitas Pilkada 2024, di Tangan PPK
Mantan Ketua Panwsalu Bengkulu Tengah ini juga menyampaikan rasa syukurnya atas kontribusi yang diberikan oleh Bupati Rachmat. "Ya, kami bersyukur bahwa pak bupati sudah berinfaq dan bersedekah melalui Baznas. Tntu ini sangat membantu kelancaran berbagai program sosial kami," tambahnya.
Meskipun begitu, Meji mengungkapkan bahwa hingga sekarang kebanyakan ASN di dearah ini masih terkesan abai dengan imbauan Bupati Rachmat supaya
berinfaq melalui Baznas. Kemudian kata Meji, pihaknya Wakil Bupati dapat turut berpartisipasi dalam program infak melalui Baznas. Sehingga kedepannya bisa banyak program sosial yang dapat dilaksanakan.
"Pak bupati sudah mengeluarkan imbauan kepada ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Benteng, supaya lebih aktif berzakat. Hanya saja sampai dengan saat ini belum ada peningkatan signifikan dalam kontribusi ASN ke Baznas Benteng. Ya sejauh ini hanya ada satu Kepala OPD yang rutin berzakat setiap bulannya lewat Baznas Benteng," demikian Meji.