WFH Jelang Idul Fitri, ASN di Kepahiang Tetap Diminta Ngantor

Rabu 19 Mar 2025 - 17:10 WIB
Reporter : Jimmy Mahendra
Editor : Epran Antoni

Radarkoran.com - Pemerintah kembali memberikan kebijakan terkait pelaksanaan tugas kedinasan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang Hari Raya Idul Fitri 2025. Aturan tersebut berupa, ASN diperbolehkan melaksanakan tugas secara Work From Office (WFO), Work From Home (WFH), maupun Work From Anywhere (WFA). Bahkan, aturan fleksibilitas kerja tersebut, berlaku pada 24-27 Maret 2025. Hanya saja, untuk ASN di Kabupaten Kepahiang tetap diminta untuk masuk ke kantor dan menjalankan tugasnya seperti biasanya.

Dikatakan Sekkab Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, MH, alasan Pemkab Kepahiang tetap menginstruksikan ASN untuk tetap datang ke kantor lantaran, kebanyakan ASN sudah tidak lagi memikirkan pekerjaan jika sudah berada di rumah.

"Kalau di rumah, kita khawatir nanti banyak yang tidak menyelesaikan pekerjaannya. Sehingga kita instruksikan mereka supaya tetap ngantor," kata Hartono, pada Rabu 19 Maret 2025.

Menurutnya, ASN sendiri mulai akan libur pada 28 Maret 2025 nanti. Sehingga sebelum masa libur itu berlangsung, seluruh ASN harus menyelesaikan seluruh tugas-tugasnya.

BACA JUGA:Satu-persatu Indikasi Pungli di Kepahiang Mulai Terungkap, Bupati Zurdi Nata : Akan Kita Usut Tuntas

"Liburnya mulai tanggal 28 nanti, jadi sebelum itu tetap harus kerja seperti biasanya," sambungnya.

Disisi lainnya, Sekkab Kepahiang juga meminta agar seluruh ASN tanpa terkecuali, hadir pada hari perdana masuk kantor Pascalibur lebaran. Pasalnya jika tidak, pihaknya akan memberi sanksi kepada siapapun yang coba-coba membolos atau tidak masuk tanpa keterangan.

"Hari pertama masuk nanti, saya ingatkan supaya semuanya masuk. Jangan sampai bolos atau tidak hadir tanpa keterangan, karena pasti ada sanksinya," demikian Hartono.

Kategori :