Jenis Pelanggaran yang Bisa Terdeteksi oleh Tilang Elektronik

Kamis 20 Mar 2025 - 09:20 WIB
Reporter : Aditiya R R
Editor : Eko Hatmono

 

5. Melebihi Batas Kecepatan

Kamera pemantau kecepatan (speed camera) yang dipasang di jalan tol atau jalan raya dapat mengukur kecepatan kendaraan dan menandai kendaraan yang melampaui batas yang diperbolehkan.

Jika kendaraan melebihi batas kecepatan yang telah ditetapkan, sistem akan mencatat nomor polisi kendaraan dan mengirimkan bukti pelanggaran kepada pemilik kendaraan.

 

6. Melanggar Marka Jalan

Kendaraan yang melanggar garis marka jalan, seperti melewati garis solid atau berhenti di luar batas zebra cross, akan terdeteksi oleh sistem ETLE. Pelanggaran ini sering terjadi di persimpangan dan dapat menghambat arus lalu lintas.

 

7. Kendaraan dengan Plat Nomor Tidak Sesuai

Kendaraan yang menggunakan plat nomor palsu atau tidak sesuai dengan registrasi kendaraan akan terdeteksi oleh kamera ETLE. Ini juga mencakup kendaraan yang tidak memasang plat nomor sesuai aturan yang berlaku.

Kategori :