Radarkoran.com- Perangkat Desa Bukit Barisan Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu hanya digaji 7 bulan tahun 2024, bahkan kantor desa tidak pernah dibuka?. Miris pelayanan kantor Desa Bukit Barusan, Kecamatan Merigi tidak pernah dibuka, sehingga dikeluhkan warga setempat. Dari pengakuan beberapa warga, kantor desa sering tutup, kalaupun pun buka hanya saat ada kegiatan seperti posyandu saja.
Hal tersebut tentunya bertentangan dengan keinginan Pemkab Kepahiang, lantaran Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, SIP dan Wabup Ir. Abdul Hafidz, M.Si saat ini tengah genjar-genjarnya menegakan disiplin bagi pelayanan publik di Kabupaten Kepahiang termasuk desa. Karena sejatinya kantor desa dibuka, untuk melayani masyarakat setempat yang akan mendapatkan pelayanan publik.
Ada kemungkinan, kantor desa yang tak pernah dibuka tersebut lantaran perangkat desanya belum menerima gaji penuh di tahun 2024 lalu. Karena informasi diperoleh, jika perangkat Desa Bukit Barisan baru digaji atau baru menerima gaji selama 7 bulan saja di tahun 2024 lalu. Hanya saja, kebenaran tersebut belum dipastikan, apakah perangkat desa belum menerkma gaji penuh atau ada hal lainnya yang menyebabkan kantor desa tak pernah buka atau jarang dibuka.
Berdasarkan pantauan Radarkoran.com, pada Rabu 16 April 2025 saat berkunjung ke kantor desa tersebut, sekitar pukul 11.00 WIB kantor desa sudah tutup.
BACA JUGA:Desa Lubuk Penyamun Kepahiang Siapkan Anggaran Rp 150 Juta untuk Tanam Jagung
"Mano nak bukak kalo dak gajian kak, tahun 2024 cuma 7 bulan kami gajian, boleh tanyo kawan-kawan yangg lain. (Bagaimana akan buka, kalau tidak terima gaji. Tahun 2024 lalu kami hanya terima gaji 7 bulan saja. Silakan tanya-tanya ke teman-teman yang lain)," ujar salah satu perangkat desa Bukit Barisan saat di hubungi via WhatsApp.
Jika benar terkait perangkat desa yang belum teria gaji penuh tahun 2024 dan baru 7 bulan saja, tentunya patut dipertanyakan kemana anggaran ADD yang sejatinya untuk membayar gaji perangkat desa. Apakah memang ADD tahun 2024 belum dicairkan, atau sebaliknya sudah dicairkan tapi belum direalisasikan kepada perangkat desa?.
Terkait kantor desa yang tutup, tentu berdampak pada pelayanan publik di tingkat desa. Dan wajar banyak warga yang mengeluhkan kesulitan dalam mengurus administrasi, sementara para perangkat desa merasa tidak lagi mampu bertahan tanpa kepastian pembayaran hak mereka.
"Kalau kantor desa sudah lama tutup, jangankan kepala desa, perangkat desa juga gak ada yang ngantor, pernah ada dari kecamatan datang dan itu harus menunggu," ungkap warga yang enggan disebutkan namanya.
Guna memastikan kenebaran perangkat desa hanya terima 7 bulan gaji tahun 2024 lalu, jurnalis Radarkoran.com berusaha mengkonfirmasi Kepala Desa Bukit Barisan. Hanya saja, sampai berita ini ditulis masih belum mendapatkan jawaban.
Terpisah, Camat Merigi Wahid, S.Sos saat dikonfirmasi terkait kantor desa yang kerap tutup, menyayangkan hal tersebut. Ia bahkan, sudah sering memperingatkan kepada seluruh kepala desa yang ada di kecamatan Merigi agar memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakatnya. Terutama kantor Desa Bukit Barusan, sudah berulang kali mengimbau agar jangan pernah kosong, karena di situlah pusat pelayanan masyarakat desa.
Menurutnya, seorang kepala desa harus selalu ada saat dibutuhkan oleh masyarakatnya, paling tidak ada perangkat desa dikantor saat jam kerja. Selain itu, pemerintah Kecamatan Merigi sudah melayangkan Surat Peringatan (SP) sebanyak 3 kali kepada kepala desa tersebut.
"Surat teguran yang dilayangkan bertujuan agar pemerintah desa itu memenuhi kewajiban dan tanggung jawabnya. Apalagi, kades dan perangkat desa itu menerima honorarium dari negara melalui anggaran dana desa (ADD),"ujar camat Wahid
Semestinya mereka, kepala desa dan perangkat desa kalau ada kendala di desa mengenai Administrasi pengajuan pencairan DD/ADD dan yang lainnya, segera komunikasikan dengan pihak kecamatan untuk mencari solusinya.
"Kepala desa akan saya panggil dan mungkin akan saya kasih pembinaan sesuai tupoksi saya sebagai camat. Kalau pun masih ngeyel, nanti ada inspektrorat, dan sampai saat ini desa yang belum mengajukan pencairan DD/ADD yaitu desa Bukit Barisan itu lah," tegas Camat Merigi.