Radarkoran.com- Sejatinya Dana Desa (DD) yang dikucurkan oleh pemerintah pusat untuk kesejahteraan masyarakat. Dengan kucuran DD, pihak desa bisa melakukan sejumlah pembangunan yang manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat. Termasuk salah satunya bisa melakukan pemasangan Penerangan Jalan Jalan Umum (PJU) atau lampu jalan. Karena memang lampu jalan bisa dikatakan merupakan kebutuhan yang mendasar bagi masyarakat desa untuk melaksanakan aktivitas di malam hari, serta untuk kenyamanan dan keamanan lingkungan. Hanya saja selayaknya, program yang dijalankan oleh desa atas realisasi DD harus diselesaikan 100 persen di Tahun Anggaran (TA) yang sama. Dalam artian, jika pekerjaan dilaksanakan TA 2024, maka harus diselesaikan di TA 2024 juga, sehingga tidak ditemukan kendala kedepannya.
Intinya, realisasi DD termasuk ADD yang dikelola oleh pihak desa jangan sampai merugikan masyarakat setempat. Seperti halnya, terjadi di Desa Bukit Barisan Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu. Di Desa Bukit Barisan Kecamatan Merigi, atas realisasi DD dan ADD TA 2024 adanya pekerjaan yang belum tuntas, yakni gaji perangkat desa yang masih tertunggal dan pemasangan lampu jalan yang belum tuntas 100 persen.
Pantauan jurnalis Radarkoran.com, pada Selasa 22 April 2025, lampu jalan di Desa Bukit Barisan harusnya sebanyak 27 titik sesuai dengan RPD. Terlihat belum semuanya dipasang, ada yang terpasang tapi belum dikasih tatakan atau alas tiang, anehnya lagi lampu jalan tersebut ada 2 jenis atau model. Diketahui anggaran lampu jalan Desa Bukit Barisan tahun 2024 mencapai ratusan juta atau tepatnya Rp 310.500.000. Tapi kenyataan di lapangan, TA 2024 yang sudah berakhir, ternyata pekerjaan tersebut belum tuntas 100 persen.
BACA JUGA:Mayoritas OPD di Kepahiang Belum Laporkan Realisasi Anggaran Triwulan Pertama Tahun 2025
Dirincikan, berdasarkan data diperoleh, dari Rencana Penggunaan ana (RPD) DD 40 persen tahap I anggaran 2024 dengan item pekerjaan lampu jalan sebanyak 7 unit dengan harga satuan Rp 11 500.000 per batang sehingga totalnya Rp 80.500.000. Selanjutnya, untuk tahap II 60 pesen tahun 2024 untuk lampu jalan ada 20 titik dengan anggaran Rp 230.000.000.
Selain itu, masih di tahun 2024, Pemdes Bukit Barisan menganggarkan untuk belanja pengadaan tapal batas desa, yang dibiayai melalui DD mencapai Rp 30 juta. Anggaran tersebut tertuang dalam Rencana Penggunaan Dana (RPD) tahap I 40 persen tahun 2025.
Guna memastikan data-data atas realisasi anggaran di atas, jurnalis Radarkoran.com juga telah melakukan konfirmasi terhadap Kades yang bersangkutan. Hanya saja hingga berita ini ditulis, Kades belum berhasil dikonfirmasi atau ditemui.
Sementara itu, Camat Merigi Wahid, S.Sos mengatakan, terhadap pekerjaan yang dijalankan Desa Bukit Barisan atas realisasi ADD DD tahun 2024, pihaknya sudah melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev).
"Dari Monev yang kita laksanakan berapa hari lalu, pihak desa akan menuntas sejumlah pekerjaan yang belum selesai termasuk pemasangan lampu jalan. Saya berharap itu secepatnya diselesaikan, sehingga tidak ada kendala untuk mengajukan pencairan ADD DD tahun 2025 ini," singkat Camat.