Pemkab Bengkulu Tengah Pastikan Tunggakan Pajak Randis Akan Diselesaikan

Kamis 24 Apr 2025 - 17:54 WIB
Reporter : Candra Hadinata
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah melalui Pj. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH memastikan, akan melunasi pembayaran tunggakan pajak kendaraan dinas atau Randis milik Pemkab Bengkulu Tengah. 

Seperti yang diketahui, berdasarkan data UPTD Samsat Bengkulu Tengah, hingga memasuki April 2025 ini ada kisaran 504 kendaraan dinas baik itu roda dua dan roda empat milik Pemkab Bengkulu Tengah yang menunggak pajak kendaraan bermotor. 

Dia menegaskan, untuk tunggakan pajak kendaraan dinas milik Pemkab Bengkulu Tengah akan segera dibayarkan. Apabila proses pencairan GU sudah bisa dilakukan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di daerah ini langsung diminta untuk membayarkan tunggakan pajak kendaraan tersebut. 

"Jadi kalau GU sudah cair, maka akan langsung dibayarkan. Tidak usah takut, pasti akan kami bayaran pajak kendaraan dinas. Setelah GU cair, saya akan memastikan OPD segera membayarkan pajak kendaraan bermotor tersebut," ucap Hendri Donal.

Mantan Kabag Hukum Setkab Bengkulu Tengah ini melanjutkan, Pemkab Bengkulu Tengah akan taat dan tertib dalam membayar pajak randis. Ia meminta UPTD Samsat Bengkulu Tengah untuk bersabar, karena saat ini pihaknya masih menunggu proses pencairan GU. 

BACA JUGA:Jadwal Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Agung Bengkulu Tengah

"Kami (Pemkab Bengkulu Tengah, red) taat dalam membayar pajak. Apa yang sudah menjadi tanggung jawab kami, itu pasti akan kami bayar. Namun kami meminta untuk sabar terlebih dahulu, masih nunggu GU cair," ujarnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Tata Usaha UPTD Samsat Kabupaten Bengkulu Tengah, Yohalwi menyampaikan, berdasarkan data yang pihaknya miliki, total kendaraan dinas roda 2 dan roda 4 milik Pemkab Bengkulu Tengah sebanyak 1.132. Namun dari jumlah tersebut, kendaraan dinas yang sudah membayarkan pajak kendaraan bermotor sebanyak 628 unit. Dengan kata lain, masih ada 504 unit kendaraan dinas yang belum membayarkan pajak alias menunggak pajak kendaraan bermotor. 

Kategori :