Pemkab Lebong Segera Isi Kekosongan Jabatan Sekda

Selasa 29 Apr 2025 - 16:31 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Jabatan Sekda Kabupaten Lebong kosong setelah H. Mustarani Abidin, SH, M.Si dilantik dalam jabatan baru sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu pada Selasa 29 April 2025.

Lantas siapakah yang akan menjabat sebagai Sekda Lebong? Kepada wartawan Wakil Bupati Lebong Bambang ASB, S.Sos, M.Si memastikan ditariknya Mustarani oleh Pemprov Bengkulu tidak akan menganggu kinerja pemerintah daerah. Baik itu di lingkungan Sekretariat Daerah maupun di lingkungan OPD di Kabupaten Lebong. Namun demikian Pemkab Lebong memastikan akan mengisi kekosongan jabatan Sekda tersebut dalam waktu dekat.

"Biasanya untuk mengisi kekosongan jabatan hingga ada Sekda definitif, bupati akan mengeluarkan SK pelaksana harian Sekda, " kata Bambang.

Terkait dengan siapa yang akan ditunjuk sebagai Plh Sekda, Bambang mengatakan jika kebijakan tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan dari Bupati Lebong, H. Azhari, SH, MH. 

"Sekarang bupati sedang dinas luar. Jadi masih menunggu beliau pulang, " lanjut Bambang.

BACA JUGA:Blangko KTP-el Aman hingga Akhir Tahun 2025, Segini Jumlahnya

Pada intinya Bambang menegaskan jika Pemkab Lebong akan mengambil langkah-langkah guna mengisi kekosongan jabatan Sekda tersebut. Sehingga jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Lebong dapat berjalan dengan maksimal.

"Kita tunggu saja keputusan bupati siapa yang diberikan amanah untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda, " singkat Bambang.

Diketahui Mustarani masuk dalam daftar mutasi yang dilaksanakan Pemprov Bengkulu bersama 6 pejabat lainnya yang digelar di Gedung Serba Guna lingkungan perkantoran Gubernur Bengkulu. Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut dipimpin oleh Wakil Gubernur Bengkulu Ir. Mian. 

Kategori :