Sekolah Masih Pungut Biaya, Siap-siap Kena Sanksi!

Kamis 08 May 2025 - 16:59 WIB
Reporter : Gatot Julian
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong menekankan tidak adanya pungutan biaya tambahan bagi satuan pendidikan yang ada di bawah naungannya. Jika masih ada sekolah yang melakukan pemungutan biaya pendidikan, maka siap-siap akan diberikan sanksi. 

Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong, Zakaria Efendi, M.Pd mengatakan, Bupati Rejang Lebong telah mengeluarkan edaran terkait larangan pungutan biaya tambahan dengan alasan apapun disetiap satuan pendidikan.  

"Sesuai edaran Pak Bupati, seluruh satuan pendidikan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong harus dapat mematuhi itu, dan tidak ada lagi dengan kata-kata uang komite dan sebagainya. Jadi tidak ada lagi pemungutan biaya tambahan, apapun bentuk pungutannya," tegas Zakaria. 

Selain itu, ia meminta kepada seluruh satuan pendidikan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong khususnya SD dan SMP, bahkan TK agar tidak mengadakan acara pelepasan atau perpisahan dengan menggunakan dana atau biaya sepeserpun dari wali murid. 

"Harapan kita seluruh satuan pendidikan dapat mematuhinya," ujarnya. 

BACA JUGA:Tidak Tertib Hingga Sebabkan Jalan Rusak, Truk Batu Bara Tidak Patuh akan Diputar Balik

Sementara itu, jika masih ada orang tua wali murid menginginkan acara perpisahan, kelepasan dan sebagainya, dikatakan Zakaria hal tersebut boleh saja asalkan tidak menggunakan biaya tambahan. 

"Jika mereka melakukan acara diluar gedung sekolah tidak membawa embel-embel satuan pendidikan. Dan silahkan saja melakukan kegiatan seperti perpisahan, walaupun alasan tanpa dana. Tapi nantinya kan bisa timbul pertanyaan, anggaran dari mana. Jadi kita menghimbau untuk pelaksana perpisahan itu sederhana saja," sampainya. 

Ditambahkan Zakaria, jika ingin melakukan perpisahan atau pelepasan murid, lakukan saja dengan sederhana seperti mengumpulkan anak-anak murid yang ada. Lalu mengucapkan pelepasan, memberikan selamat dan motivasi anak-anak untuk melanjutkan pendidikannya. 

"Hal ini lebih mengefisiensi dan lebih efektif daripada kita menyelenggarakan acara besar. Karena tidak semua wali murid mampu," tambahnya. 

Lebih jauh dikatakan Zakaria, jika masih ada satuan pendidikan yang masih memungut biaya tambahan, ia meminta agar dapat dilaporkan dan dikoordinasikan dengan pihak Dikbud. 

"Nanti akan kita panggil, dan bila perlu akan kita berikan sanksi karena mereka tidak mematuhi edaran pak Bupati dan himbauan dari Diknas Rejang Lebong yang sudah diedarkan. Yang jelas kepala sekolahnya akan kita sanksi," tegasnya. 

Zakaria menyebut, pihaknya tidak menginginkan adanya pungutan biaya tambahan pendidikan dengan alasan dan tujuan apapun seperti uang komite dan sebagainya. 

"Walaupun pihak komite minta, kalau kepala sekolahnya tidak mengizinkan, mungkin tidak akan terjadi. Jadi akan kita tindak tegas dan jadi bahan evaluasi bagi kepala sekolah yang menyetujui adanya biaya tambahan," tutup Zakaria. 

Kategori :